Penulis
Intisari-Online.com -Menteri Susi memang berasal dari Pangandaran yang merupakan wilayah laut dan sejak kecil beliau memang terbiasa dekat dengan laut.
Nama bangunan itu, Gedong Uyeng yang memiliki arsitektur masa kolonial Belanda.
Susi tak ingin rumah sarat kisah masa lampau itu berpindah tangan ke pemilik yang tak punya perhatian atau mungkin pemilik modal asing.
Baca juga:Kisah Son Heung-Min, Pemain 'Termahal' Asia yang Tidak Menyukai Cristiano Ronaldo
Gedong Uyeng terletak di Jalan Raya Babakan Nomor 156, Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
Bangunan ini berada pada ketinggian 17 meter di atas permukaan laut (mdpl). Meskipun dalam kondisi kosong tidak ditempati, namun bangunan ini selalu dibersihkan dan ada petugas yang membersihkan dan menunggu bangunan ini dari pagi hingga sore hari.
Berdasarkan info yang dihimpun dari BPCP Banten, Gedong Uyeng berdenah segi empat, berukuran 12,85 meter (m) x 9 m, didirikan di atas batu.
Atap bangunan berbentuk pelana (limasan), dengan penutup atap berupa genteng tanah liat yang merupakan genteng baru. Gedong Uyeng dilengkapi dengan teras di bagian depan.
Pada teras sisi barat dan selatan terdapat pagar langkan. Atap teras ditopang beberapa pilaster yang saling terhubung, berbentuk persegi yang ujungnya berbentuk lengkung.
Langit-langit ditutup dengan gypsum berwarna putih yang merupakan tambahan baru. Lantai teras dan bagian dalam berupa ubin berwarna abu-abu berukuran 20 centimeter (cm) x 20 cm.
Rumah antik ini memiliki luas sekitar 115 meter persegi dan dibangun di atas lahan dengan ketinggian sekitar 19 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Rumah Susi Pudjiastuti di Pangandaran yang satu ini memang tidak ditempati, meski begitu rupanya terdapat pekerja yang membersihkan dan mengurus setiap hari. (Maulina Kadiranti)
Artikel ini sudah tayang di Idea.grid.id dengan judul "Peninggalan Kolonial Belanda, Ternyata Bangunan Angker ini Milik Menteri Susi".
Baca juga:Kisah Petapa India yang Pamerkan 'Kesaktiannya' Bisa Hidup Kembali Setelah Dikubur Selama 40 Hari