Penulis
Intisari-Online.com -Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi tengah menghentikan empat orang anak yang berboncengan sepeda motor, beredar di media sosial, khususnya Instagram.
Sejumlah akun mengunggah video tersebut. Setelah ditelusuri, video tersebut diunggah oleh seorang pengguna dengan akun @hendra.napit.
Hendra adalah Kanit Dikyasa Polres Mura, polisi yang ada dalam video tersebut.
Saat dihubungiKompas.com,Jumat (20/7/2018), Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/7/2018), di Jalan Lintas Muara Lakitan, Pecunang, Palembang.
Baca Juga:Berusia 99 Juta Tahun, Beginilah Wujud Fosil Nenek Moyang Ular Modern
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Hendra memperingatkan dan memberikan beberapa pertanyaan kepada anak-anak yang masih duduk di bangku SD itu.
Saat ditanya hendak ke mana, mereka menjawab akan menuju kebun untuk mengambil durian.
“Mereka seolah tidak takut kepada petugas, mereka itu takutnya sama orangtua. Jadi saat disebut orangtua yang akan mengambil motor di kantor, barulah mereka ketakutan,” ujar Hendra.
Baca Juga:Jika Kali Item Ditutup Jaring Hitam, Waduk Ini Justru Ditutup Bola Hitam, Apakah Tujuannya Sama?
Menurut Hendra, anak yang mengendarai motor itu sempat akan menarik gas motornya dan berusaha kabur dari petugas.
“Iya sempat mau lari tapi saya tahan dan rem motornya, baru saya minta untuk mematikan motor,” kata Hendra.
Akhirnya, polisi menyita kendaraan yang mereka gunakan dan membawanya ke kantor polisi untuk diambil orangtua masing-masing.
“Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orangtua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Hendra.
Baca Juga:Rumah Mode Ternama Ini Bakar Koleksi Barang Mewahnya Senilai Rp735 Miliar Karena Tak Laku
Setelah motor disita, keempat anak ini dipulangkan dengan menggunakan angkutan umum.
“Kan tidak mungkin mereka kami biarkan naik motor lagi, jadi naik angkutan umum,” kata Hendra.
Hendra berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orangtua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak.
Selain melanggar hukum, hal itu juga membahayakan keselamatan anak-anak mereka.
“Saya sampai heran, bahkan kadang ada anak yang belum sampai kakinya untuk membawa motor,” ujar dia.
Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarain anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat.
Menurut Hendra, ia dan 4 petugas lain menggelar operasi di tempat itu untuk menertibkan pelajar yang kerap naik angkutan di bagian atap.
Namun, justru menemukan keempat anak berboncengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Dari Iis Laeliyah ke Iis Dahlia, dari Penyanyi Pop Mandarin dan Senam Disko Menjadi Penyanyi Dangdut AndalanArtikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Viral, Video Polisi Tilang 4 Anak Naik Motor Berboncengan"