Find Us On Social Media :

Penggusuran Lahan untuk Bandara di Yogyakarta: 'Ini Rumahku, Aku Tidak Ikhlas Sampai Tujuh Turunan'

By Intisari Online, Jumat, 20 Juli 2018 | 10:00 WIB

Intisari-Online.com - Kericuhan mewarnai pembersihan lahan untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (19/7/2018).

Penggusuran yang berlangsung hari ini menyasar rumah-rumah yang ditinggal maupun yang masih dihuni warga penolak pembangunan bandara.

Warga pun melawan dengan beragam cara. Ada yang melawan saat dipaksa keluar rumah. Ada pula yang berusaha mempertahankan barang-barangnya.

Sebagian warga juga hanya bisa menghujat hingga nyaris berujung dengan bentrokan fisik.

Baca juga: Bermodal Sendok Makan, 3 Orang Ini Berhasil Kabur dari Penjara Super Ketat Alcatraz, Ini Nasib Mereka Kini

"Iki omahku. Aku ora ridha. Ora ikhlas pitung turunan. Koe-koe wis ngerusak negoromu dewe. (Ini rumahku. Aku tidak ikhlas sampai tujuh turunan. Kalian sudah merusak negaramu sendiri)," kata Ponerah histeris setelah dipaksa keluar dari rumahnya, Kamis (19/7/2018) pagi.

Angkasa Pura I (Persero) dan PP melaksanakan pembersihan lahan ini sejak pukul 09.00 WIB hingga sore. Mereka menggerakkan banyak alat berat, terutama ekskavator.

Pembersihan lahan juga mendapat pengawalan ketat ratusan aparat gabungan TNI-Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Mereka juga menyertakan puluhan relawan yang membantu memindahkan barang-barang milik warga yang tergusur ke rumah-rumah sewa di sekitaran NYIA.

Baca juga: Kisah Petapa India yang Pamerkan 'Kesaktiannya' Bisa Hidup Kembali Setelah Dikubur Selama 40 Hari

Land clearing hari ini menyasar semua rumah warga yang masih berdiri di Izin Penetapan Lokasi NYIA. Warga penolak bandara masih bertahan di sana.

AP I mengawali dengan membacakan putusan pengadilan atas pembebasan lahan warga untuk pembangunan NYIA. Mereka meminta warga meninggalkan rumah itu dan menerima tawaran pemerintah untuk tinggal di rumah yang sudah disediakan.

Setelah itu, mereka mendobrak rumah, mengangkut isinya dan memasukkannya ke truk, serta memaksa warga yang bertahan di situ untuk keluar. Bahkan petugas membopong warga yang menolak rumahnya digusur.