Find Us On Social Media :

Catat! Seperti Inilah Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Ya

By Mentari DP, Rabu, 18 Juli 2018 | 08:15 WIB

Intisari-Online.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Senin (16/7/2018).

Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.

Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

Baca juga: Penting! Lowongan CPNS 2018, Mulai Dari Waktu Pendaftaran Hingga Persyaratannya

Beginilah Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi yang dipaparkan oleh Iwan Hermanto setelah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).