Penulis
Intisari-Online.com -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan sejumlah imbauan kepada orangtua pada Hari Pertama Masuk Sekolah (HPS).
Sebagian besar sekolah memulai tahun ajaran baru 2018/2019 pada hari ini, Senin (16/7/2018).
Salah satu imbauan yang disampaikan Kemendikbud adalah untuk berhati-hati dalam membagikan foto anak di media sosial pada hari pertama masuk sekolah.
Momen anak memulai fase kehidupannya yang baru, yaitu sekolah, menjadi momen penting bagi orangtua.
Baca juga:MP-5K, Senjata Maut Paspampres Bermotor yang Siap Beraksi Bak Siluman di Siang Bolong
Mereka pun mengungkapkan kebahagiaan dengan berbagi foto keseruan hari pertama anak bersekolah.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian orangtua sehingga tak ada risiko bagi anak atas foto-foto yang telah diunggah orangtua.
Kemendikbud menyampaikan imbauan tersebut melalui akun resmi Instagram-nya, @kemdikbud.ri.
Baca juga:Kesalahan Besar Pengemudi Mobil Matik yang Sering Disepelekan, Apakah Anda Salah Satunya?
Dalam imbauan tersebut, Kemendikbud menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum orangtua memasang foto anak mereka di media sosial, yaitu:
1. Jangan memasang identitas lengkap anak, seperti nama lengkap, tanggal, lahir, nama sekolah, alamat sekolah, nomor telepon, dll.
2. Hati-hati, pastikan fitur geo-tagging atau penanda lokasi dimatikan saat memutuskan memasang foto anak.
3. Bila ingin berbagi foto anak, sebaiknya terbatas pada keluarga dan lingkungan dekat yang bisa dipercaya, tidak kepada publik luas. Setiap media sosial bisa mengatur jenis privasi dan peredaran foto.
4. Jangan memasang foto anak yang memungkinkan ia mendapatkan pelecehan, penghinaan dan perundungan.
5. Pikirkan dari sisi anak, apakah ia akan senang dangan foto yang dipasang, atau malah akan merasa malu dan sedih.
6. Jangan memasang foto anak lain tanpa seizin orangtuanya.
7. Ajak keluarga dan teman untuk berhati-hati saat memasang foto anak.
Tanyakan pada sekolah
Selain imbauan untuk berhati-hati dalam menyebarkan kegiatan anak melalui media sosial, Kemendikbud juga mengimbau orangtua untuk menanyakan sejumlah hal penting kepada sekolah.
Beberapa pertanyaan yang dapat ditanyakan kepada pihak sekolah (kepala sekolah atau guru) tersebut antara lain:
1. Adakah informasi mengenai program sekolah?
2. Bagaimana sekolah dalam menangani masalah kesiswaan, baik masalah akademik maupun non akademik?
3. Apa saja kegiatan ekstrakulikuler yang bisa diikuti anak?
4. Adakah nomor telepon wali kelas atau sekolah yang bisa dihubungi?
5. Adakah jadwal rutin pertemuan antara orangtua dengan wali kelas? Jika tidak ada, apakah orangtua bisa mengatur sendiri pertemuan dengan wali kelas?
(Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pertama Sekolah, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Unggah Foto Anak".