Hoax Menjamur? Blokir Situs Bukan Solusi

Ade Sulaeman

Penulis

Cara Mendeteksi Berita Hoax.

Intisari-Online.com -Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar maka Kementerian Komunikasi dan Informatika, selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.

(Ketika Sekelompok Remaja Makedonia Meraup Ratusan Juta Rupiah dari Berita Hoax)

Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu. Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita tidak bertanggung jawab dan tidak mengindahkan teguran.

Namun yang jadi permasalahan, suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul lagi hoax melalui kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.

Pengamat media sosial Ismail Fahmi berpendapat memblokir situs bukan semata-mata meredam penyebaran berita bohong alias hoax. “Pendekatan literasi media sosial oleh Pemerintah juga. Jangan hanya blokir terhadap hoax,” kata Ismail Fahmi kepada ANTARA News, dalam pekan ini (11/1).

(3 Langkah Menebus Dosa karena Menyebarkan Hoax)

Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.

Menyoroti makin maraknya penyebaran berita yang tidak bertanggung jawab yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Secara terpisah, Dewan Pers Indonesia yang turut menyoroti maraknya penyebaran hoax menyatakan bakal terus melakukan verifikasi terhadap seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik untuk menjaga standar kompetensi jurnalistik.

Hal itu perlu dilakukan untuk mengontrol peredaran berita yang dihasilkan media massa yang tidak bertanggung jawab yang jadi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Verifikasi media massa tersebut juga berguna bagi kehadiran media massa yang sudah terverifikasi, terutama dalam masalah hukum.

Yosep "Stanley" Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers, mengatakan bahwa berita bohong muncul seringkali akibat disiplin jurnalistik yang tidak ketat.