Find Us On Social Media :

Bunuh Pacar Sewaan, Sugar Daddy Super Kaya Ini Dipenjara Seumur Hidup

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 22 Desember 2016 | 19:42 WIB

Peter Morgan, sugar daddy super kaya

Intisari-Online.com - Peter Morgan, si sugar daddy super kaya itu akhirnya dipenjara seumur hidup. Ia didakwa melakukan pembunuhan terhadap pacar sewaannya, Georgina Symodns, Januari lalu, di sebuah bungalow di Llamartin, Newport, Wales.

Sugar daddy, sebuah istilah yang biasa digunakan untuk menyebut laki-laki tua kaya raya yang tak segan melimpahi perempuan muda idamannya dengan materi ia miliki.

(Eks Bintang Porno Thailand yang Bertemu “Sugar Daddy” Berusia 70 Tahun Berkat Doa dan Meditasi)

Cerita ini bermula ketika laki-laki 54 tahun itu secara tak sengaja mendengar percakapan Georgina, 25 tahun, dengan kekasih aslinya. Dalam pecakapan itu, menurut Peter, mereka berencana memeras Peter menggunakan beberapa foto Peter yang sedang berhubungan intim dengan Georgina.

Sebagai pacar sewaan, Georgina yang pernah menjadi penari striptease, dibayar sekitar Rp167 juta per bulan. Ia juga diberi kebebasan untuk menyewa sebuah properti senilai Rp5 miliar sebelum ia meninggal. Benar-benar fasilitas yang mewah.

Meski demikian, Georgina tidak sadar bahwa Peter secara diam-diam memasang alat pendengar di beberapa sudut bungalownya. Alat pendengar itu kemudian ia hubungkan dengan ponselnya. Kejadian itu terjadi sekitar dua bulan sebelum pembunuhan.

Pada malam pembunuhan, waktu itu 12 Januari 2016, Peter mendengar Georgina sedang berbicara dengan kekasihnya, Tom Ballinger. “Saya ingat dia bilang akan ‘melakukan lebih’ dan saya menduga itu ada urusannya dengan finansial,” ujar Peter di pengadilan, seperti dilansir dari Metro.co.uk.

Tak lama kemudian, Peter langsung meluncur ke bungalow itu. Tanpa berpikir panjang, Peter langsung mencekik leher Georgina dua kali dan ibu satu anak itu pun tewas tak lama setelah mengatakan “Kau akan membayar untuk ini.”

Peter, asli Llanellen, mengakui bahwa ia membunuh Georgina. Meski demikian, ia membantah bahwa ia melakukan pembunuhan. Ia mengaku lepas kontrol. Apa pun lasan Peter, pengadilan tetap memutuskan Peter bersalah dan akan divonis seumur hidup dengan jangka minimal 25 tahun.