Find Us On Social Media :

Pemerintah Batasi Akses Miliki Uang Kertas Baru, Warga India Kesulitan Miliki Uang Tunai

By Ade Sulaeman, Minggu, 27 November 2016 | 11:05 WIB

Rupee, mata uang India.

Intisari-Online.com - Pemerintah India semakin mempersulit warganya untuk memiliki uang kertas baru yang baru saja dirilis dua pekan lalu.

Sekadar informasi, pemerintah India melarang penggunaan uang kertas lama bernilai 500 rupe dan 1.000 rupe pada 8 November. Kemudian, pemerintah memberikan waktu bagi warga untuk melakukan penukaran uang 500 rupe dan 2.000 rupe baru hingga 30 Desember mendatang.

Pada Kamis (24/11) malam, pemerintah India mengubah peraturannya. Yani, warga India tidak dapat lagi menukarkan uang lamanya menjadi uang baru. Sebelumnya, mereka harus mendepositokan uangnya terlebih dulu.

Namun, ini masalah yang muncul. Data Bank Dunia menunjukkan, lebih dari 570 juta warga India tidak memiliki rekening di bank. Artinya, mereka harus membuka rekening dulu, dengan asumsi mereka memiliki dokumen untuk membuka rekening

Kemudian, mereka harus menunggu sekitar satu pekan untuk mendapatkan kartu debit atau buku tabungan sebelum mereka bisa mendapatkan uangnya.

Tidak hanya itu, mereka hanya bisa melakukan penarikan sebesar 2.000 rupe atau AS$30 per hari atau 24.000 rupe (AS$350) per minggu.

Pelarangan ini mengancam anjloknya perekonomian India. Pasalnya, mayoritas transaksi di India dilakukan dengan dana tunai. Dengan pemberlakukan peraturan baru itu, diprediksi sektor ritel akan mengalami tekanan paling besar. Sektor lain yang juga terpukul adalah konstruksi dan real estate.

Sekadar informasi, Perdana Menteri India Narendra Modi menerapkan larangan penggunaan uang kertas lama sebagai langkah untuk memerangi korupsi dan pengemplangan pajak.

Sejak diberlakukannya peraturan itu, terjadi kepanikan di sejumlah bank dan ATM, di mana ATM tersebut tidak menyediakan uang kertas yang baru.

Reserve Bank of India mengatakan masih memperbolehkan pertukaran dana tunai dalam jumlah tertentu di sejumlah cabang. Namun, RBI hanya memiliki 19 cabang di negara yang memiliki populasi 13 miliar.

(Barratut Taqiyyah Rafie)