Find Us On Social Media :

Cara Kabupaten Tangerang Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 17 November 2016 | 16:02 WIB

Bupati Tangerang saat menerima penghargaan atas inovasinya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.

Intisari-Online.com –  Kabupaten Tangerang merupakan daerah penyumbang tertinggi angka kematian ibu (karena persalinan) dan bayi baru lahir di provinsi Banten. Di tahun 2015 saja, tercatat jumlah kematian ibu mencapai 52 dan 334 kematian bayi. Sedangkan tahun 2016 (hingga September) tercatat 48 kematian ibu dan 209 kematian bayi.

“Tingginya kasus kematian ibu dan bayi ini sangat meresahkan. Apalagi Kabupaten Tangerang adalah daerah urban. Kami terus berupaya melakukan terobosan untuk menekannya, termasuk menaikkan anggaran hingga Rp3,4 miliar,” jelas Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (16/11).

Dalam upaya menekan kasus kematian ibu dan bayi tersebut, sejak 2014 Kabupaten Tangerang mendapat pendampingan dari Program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival). Program kerja sama dengan Kementrian Kesehatan RI yang didanai oleh USAID, untuk penyelamatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir. Program ini dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di Indonesia, dengan konsentrasi pada peningkatan kualitas pelayanan maternal dan neonatal serta menguatkan sistem rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.

Tidak hanya menjalankan program EMAS, Kabupaten Tangerang juga meningkatkan kapasitas bidan dan Puskesmas dalam melayani persalinan, terkait peningkatan kualitas pelayanan maternal dan neonatal.

Kabupaten Tangerang juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dari 44 Puskesmas yang ada, 33 diantaranya sudah mampu melayani persalinan 24 jam dan ditetapkan sebagai Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar). Ditargetkan tahun depan seluruh Puskesmas di kabupaten ini mampu memberikan pelayanan PONED.

Dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan, seluruh Puskesmas dan Bidan Praktik  Mandiri (BPM) berjejaring dengan RSUD dan 20 rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang, termasuk yang bertaraf internasional, guna menyelamatkan proses persalinan.

Tidak hanya itu, dilakukan juga inovasi layanan melalui Program Bergandengan Tangan Menyelamatkan I Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang. Pihak terkait berkomitmen mensukseskan gerakan ini, seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit pemerintah maupuan swasta, Puskesmas, BPJS, PMI, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan lainnya.

Menariknya, sistem rujukan dibagi dalam tiga wilayah rujukan, yakni Wilayah Barat, Selatan, dan Utara. Zonasi ini berdasarkan kepadatan penduduk, keberadaan rumah sakit rujukan, serta kemampuan tenaga, ketersediaan dokter spesialis dan peralatan rumah sakit. Ide zonasi ini guna menghindari terjadinya “hospital tour”, di mana ibu hamil harus melalui beberapa rumah sakit karena ketidaksiapan rumah sakit rujukan.

Alur kerja proses rujukan adalah telepon genggam seluruh bidan yang terhubung dengan server Public Service Center (PSC) yang ada di seluruh rumah sakit dan Kantor Dinas Kesehatan. Saat hendak merujuk ibu hamil, bisa mengirimkan pesan singkat ke server yang berisi data pasien, kondisi pasien, asuransi kesehatan serta informasi relevan lainnya. Kemudian Petugas server PSC akan menjawab rumah sakit mana yang siap menerima. Jika ternyata seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang penuh, kerja sama rujukan serupa juga dilakukan dengan RSUD Kota Tangerang dan RSUD Tangerang Selatan.

Atas inovasi tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras menganugerahi penghargaan Top 35 SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik). Banyak daerah yang mereplikasi inovasi tersebut, antara lain Kota  Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.