Find Us On Social Media :

Perempuan Berusia 102 Tahun Ini Ditangkap Polisi agar Ia bisa Melengkapi Daftar Hal-hal yang Harus Dilakukannya

By Lila Nathania, Sabtu, 8 Oktober 2016 | 16:30 WIB

Perempuan Berusia 102 Tahun Ini Ditangkap Polisi agar Ia bisa Melengkapi Daftar Hal-hal yang Harus Dilakukannya

Intisari-Online.com – Keinginan orang tua memang terkadang nyeleneh. Contohnya, perempuan perusia 102 tahun ini ditangkap polisi agar ia bisa melengkapi daftar hal-hal yang harus dilakukannya.

Setiap orang mungkin punya (baik tertulis atau tak tertulis) daftar hal-hal yang harus dilakukan sebelum umur sekian atau sebelum meninggal. Nah, keinginan nenek yang satu ini cukup unik karena ia ingin ditangkap polisi! Demi mewujudkan keinginannya tersebut, polisi pun akhirnya benar-benar menangkapnya.

Jika kebanyakan orang takut berurusan dengan polisi, nenek bernama Edie Simms ini justru sangat senang ketika ia akhirnya bisa ditangkap oleh polisi di daerah St. Louis, Missouri. Apa kesalahan yang dilakukannya? Tidak ada. Hal ini benar-benar hanya dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyenangkan hati Simms yang sudah berumur tersebut.

Pihak kepolisian benar-benar memasangkan borgol di tangannya dan membawa Simms dengan mobil polisi. Namun ia tentu saja tidak dihukum apapun karena memang tidak melakukan kesalahan.

Simms memang memiliki hubungan yang baik dengan pihak kepolisian. Beberapa tahun terakhir ini ia membuat sejumlah kantong kacamata, bantal, dan scarf untuk anggota kepolisian. Karena itulah mereka akhirnya mau membantu Simms mewujudkan impiannya yang sedikit aneh tersebut.

Sesampainya di kantor polisi setelah ditangkap, Simms sendiri hanya bermain bingo dengan para anggota kepolisian dan mereka pun menikmati waktu bersama sebelum nenek ini pulang.

(boredpanda.com)