Find Us On Social Media :

‘Tiga Hari Dokter Mogok, Negara Lumpuh’

By Ade Sulaeman, Rabu, 27 November 2013 | 10:30 WIB

?Tiga Hari Dokter Mogok, Negara Lumpuh?

Intisari-Online.com - Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulut, Taufiq Pasiak menegaskan bahwa jika selama tiga hari seluruh dokter di Indonesia melakukan aksi mogok tidak melayani pasien, itu bisa melumpuhkan negara. "Dokter itu sangat penting, seperti polisi yang harus setiap saat sigap dan bekerja. Jadi jika kita selama tiga hari mogok, negara ini bisa lumpuh," ujar Pasiak.

Jika dua pekan lalu ratusan dokter di Kota Manado dan beberapa kota lainnya melakukan aksi turun ke jalan karena ditangkapnya dokter Ayu, Pasiak memastikan, kali ini para dokter tidak akan turun lagi ke jalan.

"Kan kita sudah turun, besok tidak akan turun, tapi aksi mogok. Tidak ada dokter yang akan praktik," beber Pasiak.

Pasiak juga tidak bisa memastikan berapa lama para dokter tersebut akan melakukan aksi mogok. Menurut dia, itu hak para dokter yang mogok sebagai bentuk keprihatinan atas ditahannya dua sejawat mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng Manado.

Seperti diberitakan, dokter Ayu dan dokter Hendry Simanjuntak dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dari tempat mereka masing-masing. Kedua dokter tersebut bersama dokter Hendy Siagian yang kini masih dicari divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena kelalaian ketika menangani pasien sehingga menyebabkan nyawa pasien hilang pada 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa dengan menvonis ketiganya 10 bulan penjara. Saat hendak dieksekusi pada 2012, ketiga dokter tidak diketahui keberadaannya. Hampir setahun masuk dalam daftar pencarian orang, kini dua dokter tersebut ditangkap.

Warga menyayangkan

Sementara itu, beberapa warga yang ditemui Kompas.com menyayangkan rencana aksi mogok para dokter tersebut. Menurut Hermondo, tidak ada istilah libur bagi orang sakit, demikian juga dengan dokter.

"Dokter itu kan pekerjaan mulia, kalau sudah begini, sudah tidak lagi mencerminkan kemuliaan dari profesi mereka," ujar Hermondo, warga Likupang.

Sementara salah satu pengacara di Manado, Sofyan Jimmy Yosadi, menganggap aksi yang dilakukan oleh para dokter tersebut merupakan aksi yang terlambat.

"Semestinya aksi seperti itu dilakukan sewaktu proses hukum terhadap ketiganya sementara berlangsung. Yang terjadi sekarang justru bisa menimbulkan sikap kurang simpati dari masyarakat. Dokter seperti profesi lainnya juga bisa salah. Jadi, marilah kita hormati proses hukum," ujar Jimmy.

Menurut dia, jika MA mengabulkan permintaan para dokter untuk mengubah status tahanan ketiga terpidana itu, justru hal itu akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. "Saya khawatir semua profesi dan semua terpidana akan mengajukan hal yang sama," tegas Jimmy. (Ronny Adolof Buo/kompas.com)