Find Us On Social Media :

Jokowi Resmi Nyapres: Terobosan Jokowi-Ahok untuk Jakarta (1)

By Ade Sulaeman, Jumat, 14 Maret 2014 | 18:45 WIB

Jokowi Resmi Nyapres: Terobosan Jokowi-Ahok untuk Jakarta (1)

Intisari-Online.com - Nyaris 500 hari pasangan Jokowi dan Ahok memerintah di Jakarta, memang belum bisa menjadi tolok ukur sebuah keberhasilan.

Meski banyak yang berpendapat, dalam kurun waktu singkat itu keduanya mampu melahirkan solusi-solusi yang brilian. Setidaknya, jarang dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Terlihat sebuah inovasi, padahal bukan sesuatu yang baru. Beberapa catatan inovatif itu layak diapresiasi.(Baca juga: Jokowi Resmi Jadi Capres)

1. Lelang Jabatan

Lelang jabatan atau yang kerap disebut sebagai job tender sebenarnya bukan sesuatu yang baru dalam perspektif administrasi politik. Dalam konsep New Public Management (NPM), lelang jabatan sudah banyak dipraktikkan oleh negara-negara Barat, meski dengan istilah yang berbeda-beda.

Sistem ini juga memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Dalam UU No.22 Tahun 2004 tentang Pemerintahan serta UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang membahas persyaratan pengisian jabatan bagi PNS.

Karena jarang dilakukan di Indonesia, Jokowi punya pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada khalayak bahwa lelang jabatan tidak sama dengan lelang barang atau rumah. Inilah upaya untuk memperkecil potensi KKN karena dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu, dilakukan oleh assesment centre.

Hasilnya memang belum sepenuhnya memuaskan. Ahok sendiri mengakui, keberhasilannya masih berkisar di angka 20%.(Baca juga: Lewat Bazi, Memprediksi Peluang Jokowi Jadi Presiden

2. Masalah PKL

Saat ini, terdapat 300 ribu PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI). Yang belum bergabung di organisasi itu, tentu lebih banyak lagi.

Meski demikian, fakta itu tak menyurutkan Jokowi untuk menata PKL di Jakarta. Beberapa tempat disediakan untuk relokasi. Blog G di Tanahabang misalnya. Tempat ini memang dikhususkan buat para PKL yang biasanya menempati bahu jalan sepanjang Tanahabang.

Puluhan kali Jokowi mengontrol langsung proses penataan. Kerap kali sang gubernur langsung memberi perintah kepada petugas terkait jika ada sesuatu yang tidak beres di lapangan. Hasilnya, sekitar 800 PKL terserap di Blok G. Sebagian yang tak tertampung, ditempatkan di lahan kosong di area Tanahabang. Ketegangan yang awalnya sempat menguar, ujung-ujungnya terselesaikan tanpa ada gesekan sedikit pun.--Artikel ini pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Februari 2014 dengan judul asli Strategi Jitu Demi "Jakarta Baru"--