Namanya Juga Rumah Sakit!

J.B. Satrio Nugroho

Penulis

Namanya Juga Rumah Sakit!

Intisari-Online.com -Infeksi di rumah sakit (RS) atau pelayanan kesehatan dapat bersumber dari atau menyebar melalui pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, peralatan, makanan/minuman, lingkungan RS, atau akibat tindakan tertentu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan untuk tujuan diagnosis ataupun terapi.

Hal itu terungkap dalam press education tentang pengendalian kesehatan rumah sakit, di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2 Mei lalu.

Infeksi yang didapat di rumah sakit, atau sering disebut infeksi nosokomial, harus dikendalikan karena dapat mengakibatkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) infeksi, bahkan kematian. Di samping itu, infeksi nosokomial juga dapat mengakibatkan masa perawatan yang lebih lama, kemungkinan kondisi pasien yang lebih serius, serta biaya perawatan yang lebih mahal.

Infeksi nosokomial didefinisikan oleh WHO (2002) sebagai infeksi yang didapat oleh pasien selama perawatan di RS atau pelayanan kesehatan lainnya. Mengingat masa inkubasi penyakit yang mungkin terjadi saat pasien masuk RS, maka dibuat batasan , yaitu infeksi yang terjadi 48-72 jam setelah pasien masuk RS. Infeksi ini tidak hanya terjadi pada pasien saja, melainkan juga dapat terjadi pada semua tenaga kesehatan, serta pengunjung rumah sakit lainnya.

Infeksi nosokomial yang sering dilaporkan di berbagai negara adalah infeksi saluran kemih, saluran napas bawah, daerah operasi, serta aliran darah. Infeksi di organ atau sistem tubuh lain juga dapat terjadi, namun dengan angka kejadian yang lebih kecil.Jadi teringat dengan guyonan, mengapa tempat pengobatan itu di Indonesia diberi nama Rumah Sakit.