Find Us On Social Media :

SBY: Biaya Pembebasan Satinah, Perlukah Ditanggung Negara?

By Chatarina Komala, Kamis, 27 Maret 2014 | 17:00 WIB

SBY: Biaya Pembebasan Satinah, Perlukah Ditanggung Negara?

Intisari-Online.com - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan desakan terhadap pemerintah untuk segera membayar diat atau uang tebusan kepada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan tenaga kerja Indonesia, bernama Satinah binti Jumadi di Arab Saudi. Menurut Presiden, permintaan itu harus dipikirkan dengan matang karena negara juga harus memperhatikan keadilan bagi rakyat di dalam negeri.

(Baca juga: Menengok Kampung TKI di Malang

"Ini sedang kami negosiasikan urusan Satinah, (diat) mencapai di atas Rp 20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri? Mari bicarakan baik-baik," kata Presiden saat membuka rapat terbatas di kantor kepresidenan, Rabu (26/3/2014).

Presiden mengatakan, pemerintah saat ini berusaha keras dalam rangka pembebasan Satinah dari hukuman mati. Namun, Presiden juga meminta agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjaga perilakunya agar tidak sampai terkena perkara hukum.

Satinah, warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, didakwa membunuh majikan dan mengambil hartanya. Di pengadilan Arab Saudi, Satinah telah mengakui perbuatannya. Ia telah dipenjara sejak 2009 dan telah mengalami tiga kali penangguhan hukuman mati. Keluarga korban meminta tebusan sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar. (Kompas)