Penulis
Intisari-Online.com -Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih akan mengkaji terkait perubahan jadwal jam masuk sekolah. Menurutnya, seharusnya penerapanjam masuk sekolah jangan mengambil waktu terlalu pagi.
"Makanya saya enggak tahu, pemerintahan yang dulu, alasannya apa sampai menerapkan kebijakan itu," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).(Baca juga:Jokowi: Pemimpin Dinilai Dari Perbuatan)
Penerapan jam masuk sekolah lebih awal Pemprov DKI Jakarta sendiri dimulai sejaktahun 2009, saat pemerintahan Fauzi Bowo dan Prijanto. Penerapan jam masuk sekolah lebih awal dari pukul 07.00 WIB itu dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di ibu kota.Untuk membahas kajian ini lebih dalam, Jokowi pun telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun. Namun, hingga kini, ia belum mendapat laporan lebih lanjut dari dinas tersebut.Jokowi menjelaskan, kebijakan yang diterapkan itu harus sesuai dengan kesepakatan para siswa. "Kalau anak-anaknya ternyata senang masuk sekolah jam setengah tujuh, ya ngapain diubah," kata Jokowi.Wacana perubahan kebijakan
Wacana perubahan kebijakan ini terucap pertama kali oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengusulkan penerapan jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WIB.Konsekuensinya, siswa akan pulang lebih sore. Selama ini, siswa di DKI masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00 WIB.Usulan memundurkan jam masuk sekolah dilatarbelakangi kemacetan Jakarta. Namun, kata Basuki, meskipun jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WIB, jalanan akan tetap macet. Jalanan Jakarta akan lengang ketika musim libur tiba.Oleh karena itu, Pemprov DKI sempat mencoba menerapkan rayonisasi sekolah, dengan mengatur anak-anak sekolah dekat kediamannya. Namun kebijakan itu tidak juga dipenuhi dan tidak dapat mengatasi kemacetan.(Baca juga:Senjata Humor Jokowi dan Gus Dur)"Makanya semua jadi tekanan masuk sekolah pagi-pagi," kata Basuki.
Kebijakan penerapan jam masuk sekolah bagi siswa pada pukul 06.30 WIB diberlakukan per 1 Januari 2009 lalu. Perubahan jam masuk itu untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas antara 6 persen dan maksimal 14 persen.(Kurnia Sari Aziza/ Kompas)