Penulis
Intisari-Online.com - Azwar, salah seorang tersangka kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), yang meninggal dunia diduga kuat minum cairan pembersih kamar mandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di toilet, pada sisi tubuh korban ditemukan botol pembersih kamar mandi dan pewangi kamar dalam keadaan terbuka tutupnya.
"Cairannya berceceran. Diduga tersangka meminum cairan tersebut untuk bunuh diri," kata Rikwanto, Sabtu (26/4/2014).
Menurut Rikwanto, Azwar tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di JIS. Bersama tersangka lain sebelumnya, Aw, Ag, Za, Sy dan Af. Azwar, kata Rikwanto, merupakan tersangka keenam.
"Dia datang sekitar pukul 04.00 WIB di unit PPA Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik melakukan interview terhadap tersangka sampai dengan pukul 05.00 WIB dan lanjut istirahat sampai dengan pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.55 wib Azwar minta izin ke kamar mandi utk BAB," papar Rikwanto.
Azwar, kemudian diantar ke kamar mandi oleh Brigadir Ariston dan seorang petugas harian lepas. Namun, setelah lima menit berada di dalam kamar mandi, petugas merasa curiga karena terdengar suara seperti orang ngorok dari dalam toilet.
"Lalu Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk membantu mendobrak(pintu toilet). Bripka Hari mendobrak pintu, ternyata tubuh Azwar sudah melintang di lantai toilet," ujar Rikwanto.
Selanjutnya petugas membawa Azwar ke bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama. Sekitar 15 menit kemudian dia dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Sekitar pukul 18.00 WIB penyidik mendapar kabar dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," pungkas Rikwanto. (Fitri Prawitasar/kompas.com)