Find Us On Social Media :

World Bank dan IMF yang Desak Sri Mulyani Lengserkan Hadi Poernomo?

By Ade Sulaeman, Senin, 5 Mei 2014 | 20:15 WIB

World Bank dan IMF yang Desak Sri Mulyani Lengserkan Hadi Poernomo?

Intisari-Online.com - Tersangka kasus suap pajak Bank Central Asia, Hadi Poernomo, ternyata pernah menjadi orang kuat saat menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan RI. Namun akhirnya Hadi Poernomo dilengserkan Sir Mulyani atas desakan World Bank dan IMF.

Hadi, menjadi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI yang dianggap menjadi sarang praktik korupsi tapi tetap dipertahankan selama era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga tetap bertahan meski menteri keuangan sudah empat kali diganti.(Baca juga: Pada 2010, Harta Hadi Poernomo Capai Rp38,8 Miliar

Namun, keperkasaannya tersebut tak berdaya setelah SBY menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Hanya dalam jangka waktu lima bulan sejak dilantik, Sri Mulyani sukses melengserkan Hadi Poernomo sebagai dirjen pajak.

Ternyata, keberhasilan Sri Mulyani menggulingkan Hadi yang diduga memimpin dirjen korup tersebut bukan bertujuan mereformasi institusi perpajakan.

Menurut laporan dalam kawat diplomatik rahasia Amerika Serikat berkode JAKARTA 00005420 001.2 OF 004, seperti yang dilansir dari laman wikileaks.org, Minggu (4/5/2014), Sri Mulyani didesak melengserkan Hadi Poernomo yang dinilai merugikan pebisnis AS.

"Ketika Sri Mulyani mengunjungi Washington DC untuk bertemu World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF), komunitas lembaga donor mendesaknya untuk 'membuat gebrakan' yakni memecat Poernomo," terang dokumen tersebut.

Sehari setelah kembali ke Indonesia, yakni 26 April 2006, Sri Mulyani melengserkan Hadi Poernomo dan menggantinya dengan Darmin Nasution.(Baca juga: Hadi Poernomo Ditetapkan Sebagai Tersangka: Ini Rincian Kasusnya

Masih menurut laporan intelijen AS tersebut, Darmin Nasution dinilai bukan sosok ideal sebagai pengganti Hadi Poernomo dan juga untuk melindungi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia semisal Freeport.

Namun, laporan itu menyebutkan seorang insurance executive di barat mengatakan, sosok Darmin bisa melakukan apa saja untuk menyelesaikan persoalan.

Contohnya, Darmin berani "membayar" Komisi XI DPR Ri senilai 100 ribu Dolar AS pada tahun 2004, demi memuluskan amandemen undang-undang kepailitan.

Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh konfirmasi dari mantan Dirjen Pajak Kementeriaun Keuangan Hadi Poernomo, dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Reza Gunadha/tribunnews.com)