Find Us On Social Media :

Bail Out Century: JK yang Perintahkan Kapolri Tangkap Robert Tantular

By Ade Sulaeman, Jumat, 9 Mei 2014 | 20:30 WIB

Bail Out Century: JK yang Perintahkan Kapolri Tangkap Robert Tantular

Intisari-Online.com – Di persidangan terbaru kasus bail out Century, terungkap bahwa Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla, JK yang perintahkan Kapolri menangkap Robert Tantular, pemilik Bank Century.

JK mengaku pernah bertanya kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia pada saat itu tentang alasan bail out Century. Krisis ekonomi bukan alasan yang waktu itu disebut Boediono.(Baca juga: “Reinkarnasi” Bank Century Merugi Rp645,5 Miliar

"Saya tanya, kenapa Anda (Boediono) keluarkan ini? Apa yang salah? Dijawab Pak Gubernur bahwa pemiliknya yang ambil uang ini. Saya katakan, ini perampokan perbankan. Kalau perampokan (oleh) pemiliknya kenapa enggak lapor polisi? Tangkap Robert!" papar Kalla, Kamis (8/5/2014).

Paparan Kalla itu disampaikan saat dia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk persidangan perkara dugaan korupsi skandal Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Namun, lanjut Kalla, saat itu Boediono balik bertanya tentang dasar hukum yang bisa dipakai untuk menjerat Robert Tantular, pemilik Bank Century. "Dia (Boediono) tanya, dasar hukumnya apa? Saya katakan 'itu urusan polisi bukan Bapak'," ujar Kalla.

Pada saat itu pula, kata Kalla memerintahkan Kapolri menangkap Robert Tantular. Dua jam setelah perintah tersebut keluar, Robert pun sudah tertangkap.

Laporan soal kucuran dana talangan ini, menurut Kalla, baru dia terima pada 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. (kompas.com)