Find Us On Social Media :

Mantan Perdana Menteri Israel Dipenjara 6 Tahun Karena Korupsi

By Birgitta Ajeng, Selasa, 13 Mei 2014 | 18:00 WIB

Mantan Perdana Menteri Israel Dipenjara 6 Tahun Karena Korupsi

Intisari-Online.com - Mantan Perdana Menteri Israel dipenjara enam tahun karena korupsi. Sebuah pengadilan di Tel Aviv, Selasa (13/5/2014), menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, karena menerima suap terkait pembangunan sebuah properti di Jerusalem, lapor media negara itu.

(Baca juga: Manfaat Jatuh Cinta: Meredakan Kecemasan dan Depresi)

Menurut sejumlah stasiun radio Israel, Olmert divonis enam tahun penjara dan denda satu juta shekel (atau Rp 3,3 miliar), enam minggu setelah dia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan suap ketika menjabat sebagai wali kota Jerusalem, atau sebelum menjadi perdana menteri tahun 2006.

Olmert (68) mengatakan, dia akan mengajukan banding atas putusan itu.

Berdasarkan surat dakwaan, uang dalam jumlah jutaan dollar telah berpindah tangan secara ilegal demi mempromosikan serangkaian proyek real estat, termasuk pembangunan sebuah perumahan kontroversial yang memerlukan perubahan radikal dalam peraturan zonasi serta membuat para pengembang mendapat keringanan pajak dan berbagai keuntungan lainnya.

(Baca juga: Hidup Enak Tanpa Harus Bekerja alias Mencapai Kebebasan Finansial, Mau? (1))

Olmert menjabat sebagai wali kota Jerusalem serta menteri industri dan perdagangan pada saat kasus itu terjadi. Mantan Perdana Menteri Israel dipenjara enam tahun karena korupsi itu dipaksa untuk mengundurkan diri dari posisi perdana menteri tahun 2009 di tengah maraknya tuduhan korupsi itu. (kompas.com)