Antisipasi Korupsi, Menteri di Sydney Wajib Curhat di Buku Harian

Moh Habib Asyhad

Penulis

Antisipasi Korupsi, Menteri di Sydney Wajib Curhat di Buku Harian

Intisari-Online.com -Sepertinya langkah ini patut ditiru oleh para pejabat di belahan dunia mana pun. Menteri Utama Negara Bagian New South Wales, Australia, Mike Baird, mewajibkan para menteri di kabinetnya untuk mengisi buku harian untuk menjamin transparansi lobi politik sebagai langkah antisipasi korupsi. Kabarnya, curhatan ini akan diumumkan secara periodik setiap tiga bulan sekali.

Kewajiban untuk curhat di buku harian ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas tuntutan Partai Buruh yang menjadi oposisi, di tengah tuduhan adanya donasi politik tersembunyi seperti yang muncul dari penyelidikan Komisi Anti-Korupsi ICAC di Sydney.

Publikasi tersebut nantinya akan berisi rangkuman buku harian para menteri negara bagian; berisi informasi rapat dengan pihak luar dan alasan mengapa rapat diadakan. Juga untuk memastikan apakah ada kelompok lobi yang hadir dalam rapat tersebut. Meski demikian, urusan kabinet dan informasi personal atau komersial tidak masuk daftar wajib curhat.

“Publikasi buku harian para menteri ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyasrakat atas politis dan partai politik yang adai New South Wales,” ujar Baird.

Untuk diketahui, Pemimpin Partai Buruh, John Robertson, beberapa hari sebelumnya mengatakan perlunya publikasi buku harian menteri melalui sebuah RUU. Robertson mengatakan, kebijakan pemerintahan Mike Baird tidak cukup menjamin adanya transparansi. Baird menyatakan publikasi buku harian menteri ini hanya satu dari sejumlah langkah yang akan dilakukan guna menjamin transparansi dan sekaligus langkahantisipasi korupsi.

Selain New South Wales, Queensland merupakan negara bagian lain di Australia yang juga menerapkan kebijakan memublikasikan buku harian menteri, tetapi dilakukan setiap sebulan sekali. Di luar negeri, Presiden Barack Obama dan PM Inggris David Cameron menjadi contoh pemimpin pemerintahan yang memublikasikan buku harian mereka secara online.

Lalu, kapan Indonesia bisa meniru langkah ini? (Kompas.com)