Tabrak Sepeda Motor yang Melawan Arah, Pengendara Mobil Ini Dihakimi Massa

Ade Sulaeman

Penulis

Tabrak Sepeda Motor yang Melawan Arah, Pengendara Mobil Ini Dihakimi Massa

Intisari-Online.com - Seorang pengendara mobil dihakimi massa karena menabrak pengendara sepeda motor yang melawan arah.

Akibat melawan arus lalu lintas, seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi B 3806 TLS tewas mengenaskan.

Ia bertabrakan dengan mobil sedan bernopol B 1597 TOA di Jl I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014).

Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Agung Budi Leksono mengatakan, mobil yang menabrak pengendara motor bernama Muhammad (74) dirusak dan nyaris dibakar. Sementara pengendara mobil dihakimi massa.(Baca juga: Nekat, Sedan Mewah Mau Adu Sumo dengan Bus Transjakarta)

Agung menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat Muhammad ingin menyeberangi rel kereta api di dekat Stasiun Klender Lama dengan berjalan melawan arus.

Dari arah Jatinegara menuju Pondok Kopi melaju kencang sedan yang dikemudikan Austin Aditya (21), warga Cipinang Jaya RT 09/07 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

"Kecelakaan tak dapat dihindari. Mobil Hyundai silver itu menabrak pengendara motor Scoopy warna coklat," kata Agung.

Menurutnya, korban pengendara motor yang melawan arah meregang nyawa di lokasi kejadian dengan luka pendarahan hebat di bagian kepala.

Warga dan pengendara motor yang melintas pun tersulut emosi. Massa langsung merusak mobil dan menghakimi pengendara mobil tersebut.

Korban selanjutnya dibawa ke RSCM untuk kepentingan otopsi, sedangkan pelaku bersama mobilnya langsung dibawa ke Unit Laka Lantas Jakarta Timur.(Wahyu Aji/tribunnews.com)