Penulis
Intisari-Online.com – Brasil yang tengah bersiap-siap menyelenggarakan pesta Piala Dunia dikejutkan oleh kabar anak Pele dipenjara karena terlibat pencucian uang kartel narkoba.
Sebuah pengadilan di Brasil, Sabtu (31/5/2014), menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara untuk Edinho (43), nama anak Pele tersebut, karena terlibat pencucian uang untuk para penyelundup narkoba.
Edson Cholbi Nascimento, nama asli Edinho, membantah terlibat dalam kasus pencucian uang yang terjadi pada 2005 itu. Stasiun radio CBN dan situs berita G1 mengabarkan, Edinho tidak ditahan hingga sidang bandingnya selesai.
Berdasarkan keputusan pengadilan Praia Grande di Sao Paulo anak Pele dipenjara bersama tiga terdakwa lain kasus ini, juga dengan hukuman penjara 33 tahun.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua harta benda para terdakwa yang diperoleh polisi dalam sebuah penggerebekan, termasuk sekitar 100 mobil.
Edinho diduga terlibat dengan kartel obat bius yang dipimpin Ronaldo "Naldinho" Duarte Barsotti. Meski mengaku membeli obat-obatan terlarang dari kartel itu, tetapi Edinho membantah bekerja bersama mereka.
Sebagai putra seorang pesepak bola, Edinho, anak Pele yang dipenjara tersebut juga pernah berkarier di lapangan hijau. Pada 1990-an dia pernah bermain di klub Santos, klub yang juga dibela Pele, tetapi karier sepak bola Edinho tak secemerlang sang ayah.
Pele, alias Edson Arantes do Nascimento, memiliki tujuh anak. Hingga kini, Pele masih dianggap sebagai pemain sepak bola terhebat karena memenangi tiga trofi Piala Dunia, yaitu pada 1958, 1962, dan 1970. (kompas.com)