Penulis
Intisari-Online.com -Komisi Disiplin Federasi Asosiasi Sepakbola Internasional (FIFA) langsung bereaksi keras terhadap tindakan Luis Suarez yang menggigit punggung Giorgio Chiellini. Gigitan Luis Suarez akhirnya berbuntut larangan bertanding sembilan laga internasional dan beraktivitas di dunia sepakbola selama empat bulan. Tidak hanya itu, El Pistolero juga dikenai denda 111.000 dollar AS (sekitar Rp1,3 miliar).
Komisi disiplin FIFA kabarnya telah bersidang sejak Rabu, tetapi belum berhasil menemukan bukti yang kuat bahwa Suarez menggigit Chiellini. Lalu pada Kamisnya, komdis akhirnya memutuskan bahwa Suarez telah melalukan tindakan tidak sportif terhadap lawan.
Ketua komdis FIFA Claudio Sulser menyebut, tindakan Suarez tidak bisa ditoleransi di pertandingan apa pun, terlebih di Piala Dunia, di mana jutaan mata mengarah kepadanya. Seperti dilansir Harian KOMPAS, dalam membuat keputusan, komdis FIFA telah mempertimbangkan bukti-bukti, sementar hukuman akan berlaku setelah penetapan.
Berikut perincian larangan tampil kepada Luis Alberto Suarez: Suarez tak bisa memperkuat timnya pada babak 16 besar melawan juara Grup C, Kolombia, juga pada sisa pertandingan Uruguay selama di Brasil jika lolos ke babak selanjutnya.
Punggawa Liverpool itu juga dilarang masuk ke stadion selama Piala Dunia Brasil dan dilarang berlatih bersama klubnya, Liverpool, sampai hukuman berakhir pada Oktotber 2014. Suarez juga terancam tidak bisa berlaga di tiga laga fase grup Liga Champions, serta absen di sembilan laga Liga Inggris.(Baca juga: Di Piala Dunia 2014, Gigitan Luis Suarez Kembali Memakan Korban)
Meski demikian, bukan berarti Suarez tidak mendapat dukungan. Pria bergigi kelinci itu mendapat dukungan langsung dari Presiden Uruguay Jose Mujica. “Saya tida melihat Suarez menggigit siapa pun,” ujar sang presiden.
Tak hanya dari presiden, Ketua Asosiasi Sepakbola Uruguay Wilmar Valdez juga menyebut tidak ada bukti kuat gigitan Luis Suarez yang menyebabkannya harus dihukum berat. Rekaman yang dimiliki oleh FIFA, menurut Valdez, juga tidak jelas sehingga tidak bisa digunakan sebagai bukti.