Penulis
Intisari-Online.com - Bayangkan jika ada pencopet yang tertangkap kemudian dipermalukan di muka umum dengan tubuh yang digantungi tulisan “saya copet”. Itulah cara unik PT KAI menghukum pencopet yang berkeliaran di stasiun kereta api.
Ternyata sejak setahun yang lalu cara tersebut sudah disepakati PT KAI. Seperti yang dituturkan Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) I, Agus Komarudin.(Baca juga: Kiat Aman Saat Melancong)
PT KAI menerapkan aturan tersebut karena para pencopet kerap beraksi berulang kali meski sudah satu sampai dua kali tertangkap petugas. “Pencopet harus dibuat malu (juga) agar penumpang tahu (wajah pencopet),” ujar Agus.
Dengan cara ini, selain sebagai efek jera dengan membut malu para pencopet, diharapkan juga para penumpang mengetahui wajah para pelaku sehingga dapat lebih waspada ketika berada di statsiun atau di gerbong kereta api.
Cara unik PT KAI menghukum pencopet ini dilakukan dengan menyuruh pencopet yang tertangkap berdiri di atas peron serta dikalungi kertas bertuliskan “saya copet”.
Setelah kurang lebih 20-30 menit, pencopet tersebut akan dipindahkan ke peron yang lain. Tujuannya jelas, agar semakin banyak pengguna kereta api yang melihat dia. “Tidak seharian penuh, mungkin totalnya 2 jam,” jelas Agus.(Baca juga: Pencuri Paling Spektakuler Itu Berakhir di Penjara)
Stasiun-stasiun kereta api yang rawan pencopetan, menurut Agus, adalah Stasiun Manggarai dan Stasiun Jakarta Kota yang merupakan stasiun-stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak. Meski demikian, Agus menekankan bahwa cara unik PT KAI menghukum pencopet tersebut diberlakukan di semua stasiun.
Jadi, jangan kaget jika Anda menemui seseorang berdiri di peron stasiun dengan kertas bertuliskan “saya copet”. (kompas.com)