Find Us On Social Media :

Rekapitulasi Elektronik Belum Menjadi Opsi KPU 2014

By Moh Habib Asyhad, Selasa, 22 Juli 2014 | 19:45 WIB

Rekapitulasi Elektronik Belum Menjadi Opsi KPU 2014

Intisari-Online.com - Sedari awal, Komisi Pemilihan Umum tetap akan menggunakan rekapitulasi manual pada Pemilihan Umum tahun 2014, baik Pemilu Legislatif atau Pemilu Presiden, alih-alih rekapitulasi elektronik (e-Rekapitulasi). Kepastian tersebut langsung disampaikan oleh Komisioner KPU, Hadar N Nafis, pada November 2013, seperti dilansir Kompas.com.

E-Rekapitulasi yang menggunakan layanan pesan pendek atau SMS terenskripsi dengan bantuan teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sejatinya, penggunannya sudah diwacanakan jauh-jauh hari oleh KPU. Tapi KPU akhirnya menolak itu karena tak mau memaksakan diri dengan metode yang relatif baru.

Dan benar, pada Pemilu 2014—baik legislatif atau presiden—KPU keukeuh menggunakan rekapitulasi manual. Tapi ternyata, penghitungan manual ini tidak berjalan terlalu mulus, beberapa pihak bahkan menggugat dan meminta penundaan penghitungan. Dari persoalan tersebut, muncul pertanyaan, bagaimana jika penghitungan dilakukan dengan e-rekapitulasi?

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza, dalam rilis yang disampaikan Bppt.go.id, menegaskan, hal tersebut (kisruh rekapitulasi manual KPU) seharusnya bisa diatasi dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang aman, handal, dan transparan: e-rekapitulasi.(Baca: Quick Count Bisa Buktikan Kalau KPU Curang

“E-rekapitulasi telah diuji pada Pemilu Legislatif 2014 di Kota Pekalongan. Pelaksanaannya telah teruji dengan kompleksitas yang tinggi, karena melibatkan lebih dari 370 data calon anggota legislatif. Sementara e-rekapitulasi untuk Pilpres prosesnya lebih sederhana,” ujar Hammam.

Sekilas tentang teknologi ini, e-rekapitulasi merupakan teknologi yang sudah cukup matang digunakan di banyak negara, meskipun proses pemungutan suaranya masih dilalukan secara manual. Misalnya di India.(Baca: KPU: Pidanakan Penyelenggara Pemilu yang Coblos Surat Suara

Pada 2 Pemilu 2004 dan 2009, KPU sejatinya telah menggunakan teknologi e-rekapitulasi. Meskipun masih menemui banyak kendala, teknologi ini dirasa sudah cukup berhasil dalam mendukung proses Pemilu Presiden. Pada 2004, dalam dua hari lebih dari 60 persen data TPS dari seluruh Indonesia dapat diperoleh dan ditayangkan di website tabulasi nasional.

Apa pun itu, rekapitulasi elektronik atau e-Rekapitulasi belum menjadi opsi utama Pemilu 2014.