Find Us On Social Media :

Inilah Sejarah Berdirinya Gedung Mahkamah Konsitusi

By Axel Natanael Nahusuly, Jumat, 22 Agustus 2014 | 19:15 WIB

Inilah Sejarah Berdirinya Gedung Mahkamah Konsitusi

Intisari-Online.com – Saat ini gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Khususnya warga kota Jakarta dan sekitarnya, akibat putusan MK mengenai sengketa pilpres 2014. Tapi tahukah Anda bagaimana sejarah berdirinya gedung Mahkamah Konsitusi (MK) tersebut?

Sebelum memiliki gedung sendiri, pertama kali MK berkantor di Hotel Santika yang berada di jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Hotel itu pun difungsikan sebagai penginapan sementara para Hakim Konstitusi yang berasal dari luar Jakarta.

Setelah kurang lebih satu bulan berkantor di Hotel Santika, kantor MK pindah ke Plaza Centris, Lt. 4 dan Lt. 12A, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Karena keterbatasan ruang, akhirnya lahan parkir pun “disulap” menjadi ruang kerja. Sedangkan untuk menggelar persidangan, saat itu MK harus menumpang di gedung Nusantara IV (Pusataka Loka), kompleks MPR/DPR.

Pada 2004, MK juga sempat meminjam gedung milik Kementrian Komunikasi dan Informasi di Jalan Merdeka Barat No. 7, Jakarta Pusat. Setelah itu, pada 17 Juni 2005, pembangunan gedung MK yang sesungguhnya resmi dimulai.

Pembangunan gedung MK yang berada di Jalan Merdeka Barat No. 6 itu memakan waktu 2 tahun dan menelan biaya sekitar Rp200 miliar.

Desain bangunan bergaya Yunani atau Romawi kuno itu diputuskan berdasar kesepakatan para Hakim Konstitusi dan diwujudkan oleh Ir. Soprijanto.

Bangunan ini dibagi menjadi dua bagian, podium dan menara. Podium yang terdiri dari 4 lantai bergaya klasik tampil sebagai gedung utama. Sedangkan menaranya yang terdiri dari 16 lantai dibangun dengan gaya klasik modern tampak sebagai background podium

Kesembilan pilar yang berdiri kokoh di muka bangunan itu tidak hanya memberi kesan megah. tapi juga sebagai simbol Sembilan Hakim Konstitusi.

Kabarnya, pilar berjumlah ganjil itu tidak dikenal dalam rumus arsitektur dan sempat ditentang oleh Tim Penasihat Arsitektur Kota DKI. Tetapi Ketua MK saat itu Jimly Asshiddiqie tetap mempertahankan desain sembilan pilar itu.

Hingga kini gedung MK yang dibangun oleh PT Pembangunan Perumahan (Perseto) Tbk ini sering dikunjungi sekolah atau perguruan tinggu untuk keperluan study tour, maupun sarana rekreasi di halamannya. Karena bangunan ini memang tampak indah dan bernilai seni. (berbagai sumber)