Find Us On Social Media :

Nazaruddin Benarkan Ibas Yudhoyono Terima Rp2,3 Miliar dari Grup Permai

By Ade Sulaeman, Jumat, 22 Agustus 2014 | 18:15 WIB

Nazaruddin Benarkan Ibas Yudhoyono Terima Rp2,3 Miliar dari Grup Permai

Intisari-Online.com - Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, ditenggarai terlibat kasus korupsi. Hal ini terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyatakan Ibas Yudhoyono menerima Rp2,3 miliar dari perusahaannya, Grup Permai.(Baca juga: PNS Bisa Makmur Tanpa Korupsi

Pernyataan ini sekaligus membenarkan kesaksian Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai yang menyatakan bahwa dalam catatan pengeluaran Grup Permai, diketahui ada aliran dana untuk Ibas Yudhoyono sebesar 200.000 dollar AS.

“(Uang tersebut diserahkan) di kamar Mas Ibas di DPR RI,” ujar Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Nazaruddin menjadi saksi persidangan dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.(Baca juga: Antisipasi Korupsi, Menteri di Sydney Wajib Curhat di Buku Harian

Dalam kesaksiannya, Yulianis juga menyatakan bahwa selain Ibas Yudhoyono yang menerima Rp2,3 miliar, Ketua DPR RI MArzuki Alie dan politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah juga turut menerima aliran dana. Masing-masing sebesar 1 juta dollar AS untuk Marzuki dan 25.000 dollar AS untuk Fahri. (kompas.com)