Find Us On Social Media :

Uni Eropa Usulkan Untuk Melarang Sedotan Plastik, Bagaimana Dengan Indonesia?

By Afif Khoirul M, Kamis, 31 Mei 2018 | 20:45 WIB

Intisari-online.com - Perserikatan negara-negara Eropa atau biasa disebut dengan Uni Eropa mengusulkan untuk melarang beberapa produk sederhana seperti sedotan dan Cotton buds.

Padahal jika dipikir-pikir beberapa benda tersebut sangat berkaitan dengan aktivitas sehari-hari oleh hampir semua masyarakat seluruh dunia.

Bahkan Indonesia-pun demikian.

Salah satunya sedotan yang merupakan salah satu benda wajib yang pasti di temui ketika membeli minuman.

Lantas apakah yang menjadi dasar sehingga benda-benda sederhana tersebut diusulkan untuk dilarang oleh pemerintah Uni Eropa?

Baca Juga : Asyik Berlibur, Bocah Tak Sengaja Temukan Pedang Legendaris Excalibur Milik Raja Arthur

Rupanya hal tersebut memiliki misi khusus yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Di mana larangan penggunaan beberapa benda tersebut adalah alternatif mudah dalam upaya mengurangi sampah di laut.

Hal ini untuk memeotong setengah dari sampah laut yang kebanyakan ditemukan berasal dari plastik dlam hal ini untuk menghindari kerusakan linkungan akibat benda-benda dari plastik.

Melansir dari Bastille post, diperkirakan kerugian akibat sampah plastik tersebut bisa mencapai 250 milliar US Dolar (Rp3 Ribu Triliun) selama belasan tahun ke depan.

Wakil Presiden Uni Eropa, Frans Timmermans, mengatakan bahwa peralatan tersebut tidak akan dilarang sepenuhnya.

Tetapi langkah-langkah akan diambil untuk membuat mereka yang terbuat dari bahan plastik untuk dihentikan bila memungkinkan.

"Jadi Anda masih bisa mengatur meminum dengan sedotan dan membersihkan telinga Anda seperti sebelumnya," kata Timmermans.