Ini Perbedaan Antara Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013

Birgitta Ajeng

Penulis

Ini Perbedaan Antara Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013

Intisari-Online.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan baru saja mengambil sebuah keputusan besar, sekaligus kontroversial, yaitu menunda pelaksanaan Kurikulum 2013. Kurikulum 2006 rencananya akan diterapkan kembali di SD, SMP, dan SMA/SMK. Seperti ditulis KOMPAS, Anies Baswedan mengakui, pemberlakuan Kurikulum 2006 berpotensi menimbulkan masalah. Namun, kerugian yang dirasakan dunia pendidikan akan lebih besar jikaKurikulum 2013 tak dihentikan. Perubahan pelaksanaan Kurikulum 2013 di tengah tahun ajaran merepotkan guru dan sekolah. Ini disebabkan banyak perbedaan antara Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.Berikut ini adalah beberapa perbedaan tersebut.

1. Struktur Kurikulum

Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:

- Jumlah mata pelajaran

SD : 10

SMP : 12

- Jumlah jam pembelajaran

SD : 26-28 jam per minggu

SMP : 32-34 jam per minggu

Kurikulum 2013:

- Jumlah mata pelajaran berkurang.

SD : 6

SMP : 10

- Jumlah jam pembelajaran bertambah 2-6 jam per minggu karena perubahan pendekatan tematik integratif.

2. Kedudukan mata pelajaran

Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:

- Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.

- Mata pelajaran terpisah antara satu dan lainnya.

- Tematik kelas I-III yang mengacu pada setiap mata pelajaran.

Kurikulum 2013:

- Kompetensi dikembangkan menjadi mata pelajaran.

- Semua mata pelajaran diikat dalam kompetensi inti setiap jenjang kelas.

- Tematik integratif kelas I-VI yang mengacu pada kompetensi.

3. Penilaian

Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:

- Tes yang mengukur hasil.

Kurikulum 2013:

- Tes otentik berbasis kompetensi yang mengukur proses dan hasil.

4. Pengembangan kurikulum

Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:

- Pusat mengembangkan kurikulum sampai pada standar kompetensi dasar.

- Satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasional (silabus, pembelajaran, buku teks, penilaian).

Kurikulum 2013:

- Pusat mengembangkan kurikulum sampai pada buku teks dan pedoman guru.

- Satuan pendidikan hanya mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

5. Proses pembelajaran

Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:

- Eksplorasi, elaborasi, konfirmasi.

Kurikulum 2013:

- Mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.

- Pendekatan tematik terpadu (SD, SMP) dan akomodasi minat bakat (SMA).

Itu tadi perbedaan antara Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Guna mempermulus transisi sekolah kembali sementara ke Kurikulum 2006, Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, paling lambat minggu ketiga Desember ini akan diterbitkan peraturan menteri atau dirjen. Aturan ini sebagai acuan dalam transisi, seperti kegiatan pembelajaran, penyediaan buku, sistem penilaian, dan penentuan nilai kenaikan kelas. (Sumber: KOMPAS)