Find Us On Social Media :

Misteri Tanda Tangan: Hakim Pun Bisa Menjebloskan Seseorang ke Dalam Penjara karena Tanda Tangan

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 5 Februari 2015 | 18:45 WIB

Misteri Tanda Tangan: Hakim Pun Bisa Menjebloskan Seseorang ke Dalam Penjara karena Tanda Tangan

Intisari-Online.com – Tanda tangan merupakan identitas atau "segel" diri. Secara hukum tanda tangan yang dibubuhkan pada surat penting bisa mewakili diri orang yang bersangkutan. Tanda tangan dianggap lebih bernilai hukum.

--

Betapa penting artinya, sampai sampai hakim pun bisa menjebloskan seseorang ke dalam penjara, selembar kertas cek bisa ditukar dengan uang kontan, dsb. Karena punya arti penting itu (secara hukum bisa mewakili diri seseorang), sehingga muncul tindakan pemalsuan tanda tangan cek atau surat penting lainnya.

Kalau sebuah tanda tangan diragukan keasliannya, menurut John Nimpoeno, bisa muncul tiga kemungkinan. Pertama, tanda tangan itu memang asli (goresan tangan si Ali, misalnya). Kedua, tanda tangan itu palsu tapi mirip yang asli (karena kebetulan penulisnya juga bernama Ali). Ketiga, tanda tangan itu palsu (sengaja dipalsukan atau ditiru dari aslinya).

Repotnya, seseorang bisa saja memalsukan tanda tangannya sendiri. Misalnya ketika menandatangani suatu surat penting, ia membubuhkan tanda tangan yang berbeda dari biasanya. Belakangan ketika ada masalah dengan surat itu, ia mangkir bahwa itu bukan tandan tangannya. Itu namanya tanda tangan “aspal” – asli tetapi palsu.

Menurut John Nimpoeno, ada dua teknik yang bisa diterapkan untuk menentukan palsu-tidaknya sebuah tanda tangan, yaitu teknik mekanis (melibatkan peralatan tertentu) dan psikofisiologis (meminjam kaidah-kaidah yang berlaku dalam grafologi tapi secara terbatas).

Pada teknik analisis psikofisiologis masih dibutuhkan tulisan tangan dari orang yang dianggap sebagai pemilik tanda tangan, dan orang yang dicurigai memalsukan tanda tangan. Tulisan tangan itu dipakai untuk pembanding. Hasil pengamatan cara ini bisa lemah kalau tidak dilakukan oleh psikolog atau grafolog.

Sedangkan pemeriksaan tanda tangan secara mekanis biasanya menggunakan peralatan khusus. Pengamatannya lebih menekankan pada hal-hal berkaitan dengan pemalsuan mekanis.

Memeriksa tanda tangan (misalnya, oleh bank, kehakiman, atau pengadilan) akan menjadi pekerjaan berat bagi si analisis. “Karena sulit untuk menyimpulkan secara mutlak bahwa tanda tangan itu asli atau palsu. Apalagi persoalannya menyangkut untung rugi seseorang. Oleh karena itu, untuk menilai asli atau palsu harus berdasarkan kemungkinan (probabilitas). Misal, tanda tangan itu dinilai 70% asli dan 30% palsu. Dalam hal ini unsur spekulasi tetap ada. Jadi, tidak secara mutlak.”

“Nilai probabilitas tinggi berarti tanda tangan itu ditulis oleh orang yang sma. Probabilitas sedang, masih diragukan. Kalau nilainya rendah, jelas palsu. Penulisnya berbeda.”

Menurut Anna Koren, meski tanda tangan Anda secara garis besar ada kesamaan namun dari puluhan atau bahkan ratusan tandan tangan Anda tidak pernah sama persis, sekalipun itu dibuat pada saat yang relatif sama. Makanya kalau ada dua tanda tangan sungguh identik, bisa jadi satu di antaranya justru palsu.”

Bisa berubah dan diubah