Wifi Sudah Nyala di Pesawat Garuda

hery prasetyo

Penulis

Wifi Sudah Nyala di Pesawat Garuda

Intisari-Online.com - Mulai Rabu (2/10/2013), semua penumpang Garuda termasuk di kelas ekonomi sudah bisa menggunakan fasilitas internet (WiFi), khususnya pesawat Boeing B777-300ER. Namun, secara bertahap Garuda Indonesia akan mengimplementasikan layanan tersebut pada rute-rute penerbangan domestik maupun internasional yang dilayani dengan armada A330-200 dan A330-300. Menurut Direktur Layanan Garuda Indonesia, Faik Fahmi, bagi penumpang first class, layanan akses WiFi tersebut akan diberikan sebagai komplimen. Untuk penumpang executive class dan economy class dapat menikmati layanan tersebut dengan membayar melalui kartu kredit atau membeli voucher seharga 11,95 dollar AS (sekitar Rp 130.000) untuk paket internet unlimited selama 1 jam. Untuk paket internet unlimited hingga 24 jam harus membayar 21,95 dollar AS (setara Rp 240.000). “Kehadiran layanan “Inflight Connectivity” tersebut sejalan dengan komitmen dan upaya perusahaan untuk terus meningkatkan layanannya kepada para pengguna jasa, terutama pada rute-rute penerbangan jarak menengah maupun jarak jauh yang dilayani Garuda Indonesia,” ujar Faik. Penyediaan fasilitas “Inflight Connectivity” tersebut merupakan hasil kerja sama antara Garuda Indonesia dan Telkom. Dalam penyediaan fasilitas tersebut, Telkom berperan sebagai penyelenggara layanan internet di pesawat udara Garuda Indonesia sesuai ijin yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika. “Kami percaya bahwa kerjasama ini akan dapat meningkatkan sinergi antara Garuda Indonesia dan Telkom. Dan kami bangga dapat turut mendukung Garuda Indonesia untuk menjadi perusahaan penerbangan pertama di Indonesia yang menerapkan layanan “Inflight Connectivity,” ujar Direktur Enterprise Business Telkom Muhammad Awaluddin. Sesuai regulasi yang berlaku, layanan “Inflight Connectivity” atau koneksi WiFi tersebut hanya dapat digunakan pada saat pesawat berada di ketinggian di atas 10.000 kaki untuk aktivitas browsing internet, social network, e-mail dan instant messaging. Layanan tersebut tidak diperkenankan untuk diaktivasi dan digunakan pada saat pesawat dalam posisi taxi, take off, dan landing. Aktivasi layanan tersebut dilaksanakan seiring dengan telah diselenggarakannya proses pengujian terhadap layanan “Inflight Connectivity” sebagai bagian dari proses sertifikasi perangkat oleh Direktorat Standarisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengujian layanan “Inflight Connectivity” tersebut dilakukan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point, dan BTS pico seluler di GSM 1800. Dalam proses tersebut dinyatakan bahwa seluruh perangkat yang telah diuji telah berfungsi dengan baik dan telah memenuhi standar kelayakan yang berlaku sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Hal itu mengingat pada saat pengujian penggunaan WiFi tidak diketemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan oleh cockpit maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain.