Air Sebagai Hak Asasi Manusia

Media Atina

Penulis

Air Sebagai Hak Asasi Manusia

Defisit air akibat pengelolaan yang kurang maksimal mengakibatkan tidak kurang dari 136 jiwa meninggal setiap harinya di Indonesia.

Keberadaan air dalam kehidupan manusia sangat krusial karena beragam manfaatnya dapat mempengaruhi sejumlah aktivitas vital manusia untuk bertahan hidup. Namun, keberadaan air yang bersih dan layak kini menjadi sesuatu yang langka. Buruknya kualitas air dan sanitasi telah mengakibatkan penyakit global yang menelan ribuan korban jiwa, termasuk di Indonesia. Menurut data dari World Bank tahun 2008, sekitar 50.000 jiwa per tahun atau tidak kurang dari 136 jiwa meninggal setiap harinya karena defisit akses air bersih. Sedangkan di dunia terdapat setidaknya 900 juta orang tidak memiliki akses air bersih dan 2,6 miliar tidak memiliki akses sanitasi.

Indonesia sendiri merupakan negara dengan air yang melimpah yang mewakili 6% persediaan air dunia atau 21% di kawasan Asia Pasifik. Bahkan, masih berpotensi untuk surplus lebih dari 300 juta m3pada tahun 2015 nanti. Namun kini justru sebagian besar wilayah seperti di Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Timur mengalami defisit air bersih karena pengelolaan sumber daya air yang kurang maksimal. Anehnya, Pulau Jawa merupakan daerah terparah akibat populasi penduduknya yang terus meningkat.

Perlu diketahui bahwa kebutuhan air manusia tiap harinya sekitar 60 liter. Untuk sebagian daerah jika ingin mendapatkan air bersih mereka harus merogoh kocek sebesar Rp 1.000 - 1.500 per 20 liter. Hal ini tentu saja memberatkan mereka yang kurang mampu.

Dalam jumpa pers yang dilakukan pada 15 Maret 2011 kemarin, LSM KruHA (Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air) mengimplementasikan program kampanye "Air Sebagai Hak Manusia". Hamong Santoso, koordinator nasional dari KruHA, menguraikan beberapa fakta yang terjadi di masyarakat seputar akses air bersih ini. "Berdasarkan resolusi PBB pada tanggal 29 Juli 2010 lalu, akses air bersih dan sanitasi telah menjadi hak asasi manusia sepenuhnya. Indonesia adalah salah satu dari 121 negara lainnya yang turut mendukung keputusan ini."

Sayangnya, jika dilihat kembali kondisi saat ini belum ada pengelolaan sumber daya air maksimal yang dapat memenuhi hak warga negara tersebut. Baru sekitar 50% jumlah rumah tangga di Indonesia yang mendapatkan akses air bersih dan sanitasi. Sambungan rumah tangga untuk air perpipaan berjumlah sekitar 8 juta dari total jumlah penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air pipa sebanyak 40 juta jwa. Juga masih ada lebih dari 62,65% PDAM yang berada dalam kondisi kurang layak.

air