Penulis
Intisari-Online.com - Tahun 1839, datanglah seorang pendeta bernama SA Buddingh ke pegunungan Dieng. Di daerah yang terpencil itu ia singgah di suatu tempat yang kini dikenal sebagai Gua Djimat. Dahulu gua ini dikenal dengan nama Pekareman atau Gua Upas. Orang-orang Belanda menyebutnya het doodendal van Java, lembah kematian dari Jawa.
Di dalam gua itu ia melihat mayat sehingga mendorongnya untuk menuliskan seperti ini,
"Kami tiba di suatu tempat di mana agaknya alam telah menyebarkan kutukannya, yang mengakibatkan tiap makhluk dipenuhi oleh rasa gentar dan ngeri, pada saat dia menyaksikannya sendiri buat pertama kali.
Saya maksudkan, pelosok terkutuk yang di lingkungi oleh julangan puncak gunung yang tidak satu semak, tidak satu tanaman jua yang tumbuh subur. Segalanya gersang dan gundul. Bayangan penumpasan dan penghancuran balaka yang menampakkan diri. Saya maksudkan lembah beracun ini, yang lebih baik dinamakan lembah kematian.
Adalah sang Ajal yang memancangkan tenda hitamnya di sini. Mengibarkan panji nestapanya lebar-lebar. Perasaan dingin menggigil mengalir sepanjang tubuh kami. Perasaan gemetar yang seperti es mencekam jantung kami, pada saat sang mata memandang jauh ke bawah. Tak ada kehidupan dan segala yang hidup akan binasa."
Frans Junghuhn mengisahkan bahwa ia melihat mayat itu pada tahun 1838. Pada tahun 1840 mayat itu masih ada, tetapi pada tahun 1845 sudah lenyap tanpa bekas. Dikuburkan? Bahwa mayat bisa terpelihara selama paling sedikit dua tahun (1838 - 1840) tentunya aneh sekali bagi iklim Dieng yang sangat lembab.
Junghuhn beranggapan bahwa hal ini terjadi karena adanya lapisan gas asam arang (CO2) yang berulang-ulang menutupi seluruh jenazah. Lapisan gas CO2 berhasil mencegah daya perusak dari bakteri-bakteri zat asam. Sebaliknya, tak ada gas ini orang yang malang itu pun akan tetap selamat, tak sampai mati kena hawa beracun.
Memang, "Death Valley of Java" menjadi sangat berbahaya karena sewaktu-waktu mengeluarkan gas asam arang dalam konsentrasi tinggi yang merupakan racun yang sangat menyebarkan maut tanpa ampun lagi.