Find Us On Social Media :

Upaya Membuka 'Topeng Joker' James Holmes (2)

By J.B. Satrio Nugroho, Jumat, 27 Juli 2012 | 11:15 WIB

Upaya Membuka 'Topeng Joker' James Holmes (2)

Intisari-Online - James Holmes, pelaku penembakan yang bertanggung jawab atas kematian 12 orang dan puluhan luka-luka di bioskop Colorado, Amerika Serikat, akan segera diteliti psikologisnya. Hal ini penting, untuk menentukan tuntutan perbuatan kriminal kepada dirinya; atau memang mempunyai sakit jiwa. Dr. Keith Ablow, seperti dikutip dari Foxnews.com, menerangkan proses evaluasi psikologis James Holmes, si “Joker” ini.

Melihat perubahan status mental Holmes yang drastis - dari calon Ph.D di bidang saraf yang brilian menjadi seorang pembunuh brutal - semua hal yang diduga menyebabkan gejala pskiatrik macam itu harus dievaluasi melalui tes medis. Magnetic Resonance Imaging (MRI) dilakukan untuk mendeteksi apakah ada tumor otak atau pendarahan dalam. Electroencephalography (EEG), yaitu merekam aktivitas elektrik di tengkorak kepala, dilakukan untuk mengetahui apakah ada retakan di tengkorak kepalanya.

Lumbar puncture, yaitu pengambilan cairan otak dengan cara menyedotnya dari bagian tulang belakang, dilakukan untuk mengetahui apakah ada infeksi sistem saraf pusat. Juga dilakukan pemeriksaan darah, untuk melihat kandungan racun dari logam berat, yang bisa menyebabkan gangguan mental. Pemeriksaan darah juga dilakukan untuk melihat apakah Holmes mengonsumsi obat-obatan terlarang. Semua aktivitas medis yang telah dilakukan Holmes sebelumnya akan dianggap sebagai kemungkinan penyebab efek samping psikologis.

Setelah evaluasi tes medis, juga akan dilakukan wawancara oleh psikiater, untuk menyusun rentang waktu kehidupan Holmes, dari lahir sampai saat ini. Kejadian apa saja yang terjadi selama rentang waktu tersebut. Wawancara ini juga untuk melihat bagaimana cara Holmes berpikir, merasakan, dan berkomunikasi. Selain itu, untuk mengorek jati diri Holmes. Apakah dia memiliki delusi, seperti dikuasai oleh alien, dipilih untuk melindungi Bumi, atau diculik oleh CIA untuk dijadikan agen rahasianya, dan sebagainya.

Dalam sesi ini juga akan dilakukan tes rasa sakit, untuk melihat responsnya, apakah dia mengalami halusinasi - misalnya mendengar suara-suara aneh, melihat penampakan, atau mengalami sensasi aneh di tubuhnya; seperti merasa kulitnya terkelupas/meleleh, padahal tidak.

Selanjutnya adalah tes psikologi tertulis. Tes ini bertujuan untuk mendukung atau mematahkan data yang didapat dari wawancara, dan untuk melihat lebih dalam status psikologis Holmes yang sebenarnya. Karena bisa saja di sesi sebelumnya Holmes memalsukan data. Tes psikologi dan analisisnya ini secara otomatis mengidentifikasi mereka yang ingin terlihat gila padahal tidak - atau sebaliknya.

Berbagai hasil tes ini juga akan menentukan apakah Holmes mampu mengikuti proses persidangannya atau mentalnya terlampau sakit. Evaluasi medis dan psikologis juga digunakan sebagai dasar untuk pembelaan pihak Holmes dengan status “sakit jiwa”-nya. Seperti diketahui, status “sakit jiwa” tidak bisa dikenai sanksi hukum, karena yang bersangkutan tidak bisa membedakan “benar” dengan “salah”, seperti juga “melanggar” dengan “tidak melanggar”.

Para juri psikolog di persidangan dengan kasus semacam ini kadang tidak setuju bahwa status sakit jiwa membebaskan terdakwa dari tanggung jawab perbuatannya. Namun tak jarang pula para psikolog ini setuju sehingga persidangan dibatalkan demi hukum. Terdakwa yang sakit jiwa ini akan mendapatkan perawatan psikiater dengan penjagaan petugas keamanan.

Boleh saja pihak Holmes mengajukan pembelaan bahwa Holmes sakit jiwa. Data dari hasil pemeriksaan tadi akan mengungkap kebenarannya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah fakta bahwa Holmes merencanakan perbuatannya ini jauh-jauh hari. Data ini juga akan digunakan sebagai data untuk mengevaluasi status mental Holmes, karena banyak kasus psikotik macam ini dilakukan pelaku tanpa perencanaan, walaupun ada juga yang dengan perencanaan matang. Yang harus dilihat adalah motivasinya, apakah termasuk delusi atau bukan. (*)