Anak dan Korupsi (1): Menyemai Nilai Anti Korupsi di Usia Dini

Ade Sulaeman

Penulis

Anak dan Korupsi (1): Menyemai Nilai Anti Korupsi di Usia Dini

Berikut ini bagian pertama dari artikel berjudul “Menyemai Nilai Anti Korupsi di Usia Dini” yang diterbitkan di Majalah Intisari edisi Mei 2004.

--

Intisari-Online.com - Aneh tapi nyata. Katanya negeri ini tempat bersemayamnya para juara korupsi. Namun, koruptomya "enggak pemah ada".

Perilaku orang-orang dewasa ini secara tidak langsung ikut melanggengkan korupsi. Takutnya, tindak-tanduk itu bisa menjadi "budaya nasional".

Yang lebih celaka kalau anak-anak pun belajar memandang korupsi sebagai hal biasa. Bagaimana mencegahnya?

Memberantas korupsi di negeri ini bak jauh panggang dari api. Ada yang bilang, harus mengamputasi satu generasi yang terlanjur busuk, lalu menyerahkan estafet roda kehidupan kepada generasi di bawahnya yang lebih bersih.

Sebuah jalan keluar masuk akal, tapi tak mudah untuk dilaksanakan. Satu-satunya harapan adalah melakukan evolusi, dengan memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi, sejak anak berusia dini.

Jika dididik dengan benar, mereka akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi yang tangguh di masa depan.

Anak-anak sebenarnya sosok luar biasa dan pintar. Terutama di usia dini 0 tahun sampai 8 tahun.

Mereka sangat bernafsu mempelajari banyak hal, lewat panca indera maupun pengalaman.

Apa yang mereka dapat di rumah dan masyarakat adalah pelajaran, baik yang langsung diajarkan maupun dilihat dan rasakan sendiri.

Anak belajar tak hanya di sekolah atau di rumah, melainkan juga di kehidupan sehari-hari bersama masyarakat sekitamya.

Kalau setiap saat mereka mendapat paparan "informasi" tentang korupsi dengan beragam kedok yang menutupinya, bagaimana mungkin mereka dapat memahami dengan betul nilai-nilai antikorupsi? (Dra. Hj. Nurlaila N.Q. dan Mei Tientje, M.Pd., Anggota Forum PADU Pusat, Diknas, di Jakarta / Intisari edisi Mei 2004)