Anak dan Korupsi (4): Bagi-Bagi Jatah Nasi

Ade Sulaeman

Penulis

Anak dan Korupsi (4): Bagi-Bagi Jatah Nasi

Berikut ini bagian keempat dari artikel berjudul “Menyemai Nilai Anti Korupsi di Usia Dini” yang diterbitkan di Majalah Intisari edisi Mei 2004.

--

Intisari-Online.com - Pikiran mereka tidak selalu nyangkut pada konsep dasar korupsi, bagaimana caranya menambah harta sendiri dengan mengurangi jatah orang lain. Namun, juga belajar berbagi pada sesama.

Orangtua pun bisa ikut berperan dalam menciptakan pemahaman antikorupsi sejak dini.

Contoh paling gampang, dalam acara makan bersama. Si ibu bisa memilih, menyendokkan masing-masing piring dengan nasi yang sama banyak untuk ketiga anaknya.

Atau sebaliknya, menjatahi anak lebih kecil dengan nasi lebih sedikit dibandingkan dengan kakak-kakaknya yang lebih besar. Masing-masing anak akan mempunyai pe- mahaman berbeda tentang acara bagi-bagi nasi ini.

Jika diberikan sama banyak ke setiap anak, mereka akan menerjemahkan bahwa tak ada manusia yang harus diperlakukan berbeda di dunia ini. Tak lebih, tak kurang.

Masih banyak fragmen yang bisa diciptakan orangtua dan guru untuk menghidupkan konsep antikorupsi di benak anak.

Yang intinya untuk memaknai korupsi sebagai korupsi, bukan penghematan biaya pesta, potongan uang jasa, uang lelah, atau apa pun namanya.

Bahwa materi bukanlah sesuatu yang hanya bisa bertambah atau berkurang, tapi juga dibagi (buat orang lain) dan dikali (untuk mendapatkan manfaat-manfaat yang jauh lebih besar).

Nah, kalau bisa dimulai lebih cepat, mengapa pemberantasan korupsi tidak segera dilakukan melalui anak-anak kita di usia dini? (Dra. Hj. Nurlaila N.Q. dan Mei Tientje, M.Pd., Anggota Forum PADU Pusat, Diknas, di Jakarta / Intisari edisi Mei 2004)