Find Us On Social Media :

Pelayanan Rumah Sakit Buruk, Pasien ICU Dikerumuni Semut

By Ade Sulaeman, Senin, 19 Mei 2014 | 12:00 WIB

Pelayanan Rumah Sakit Buruk, Pasien ICU Dikerumuni Semut

Intisari-Online.com - Citra pelayanan rumah sakit buruk milik pemerintah sepertinya masih menjadi permasalahan umum saat ini. Pasalnya, karena tidak mendapatkan pelayanan baik, seorang pasien di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati dihinggapi banyak semut pada selang infus pada tangan kirinya.

Kondisi memilukan akibat pelayan rumah sakit buruk itu dirasakan oleh Habibie Rezky Anandra, anak berusia 6 bulan dari pasangan Ujuang Hendra (29) dan Dessy Trisnawati (29) Yang mengalami pembengkakan limpa hati dan gangguan pernapasan paru-paru saat menjalani perawatan di ICU RSUP pada Jumat (16/5/2014) lalu.

Tidak hanya itu, pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan yang tidak berjalan baik pun membuat pihak keluarga harus mengeluarkan uang hingga sebesar Rp8 juta untuk bisa masuk ke dalam ruang perawatan ICU.

"Kita sudah usahain cari uang buat masuk ICU, karena pakai kartu BPJS (Kesehatan-red) sudah sehari semalem nggak ditanganin. Pas masuk kita memang langsung ditangani, tapi pas ditanya bayar pribadi atau program (BPJS-red) anak saya dianggurin sampai tangan infusannya disemutin," jelas Dessy Trisnawati sedih.

Nasib naas ternyata kembali terjadi dan harus dirasakan lagi oleh Habibie. Karena tidak mendapatkan pelayanan baik, kedua tangan yang ditempatkan selang infus menjadi bengkak dan penuh cairan. Sehingga dengan terpaksa tim dokter memilih untuk menempatkan saluran infus pada bagian kepala bocah malang itu Saat ini.

"Saya sudah bingung, nggak kuat perasaan liat anak saya kayak begitu. Allah kenapa tega semua begitu, jadi sebenarnya apa gunanya BPJS (Kesehatan-red) sekarang, kalau pakai kartu itu masih nggak dapat perlakuan yang baik dari rumah sakit," jelasnya kembali terisak.

Sementara itu, Biro Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Diah mengatakan upaya pertolongan kepada seluruh pasien, khususnya berstatus kritis seharusnya dilakukan penindakan cepat.

Karena, baik pasien yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ataupun tidak, keselamatan pasien harus didahulukan oleh pihak rumah sakit.

Selain itu, dirinya beralasan kalau BPJS Kesehatan juga memberikan kesempatan kepada keluarga pasien untuk menyelesaikan administrasi di loket BPJS Kesehatan pada setiap rumah sakit milik pemerintah seiring dengan dirawatnya pasien, apabila pasien diketahui belum terdaftar sebagai anggota BPJS.

"Sesuai kode etik (kedokteran-red) setiap pasien mendapat hak atas keselamatan, khususnya dalam kondisi kritis. Karena hal itu (terdaftar dalam BPJS Kesehatan-red) bukan menjadi masalah," jelasnya kepada Warta Kota Jumat (16/5/2014). (tribunnews.com)

-- Pernah merasakan pelayanan rumah sakit buruk dan ingin membaginya? Silakan kunjungi tautan berikut ini à Meraih Mimpi Rumah Sakit Ideal