Find Us On Social Media :

Korea Selatan Berencana Naikkan Harga Rokok Dua Kali Lipat

By Lila Nathania, Kamis, 18 September 2014 | 19:30 WIB

Korea Selatan Berencana Naikkan Harga Rokok Dua Kali Lipat

Intisari-Online.com - Penduduk laki-laki negara ginseng adalah para perokok kelas berat. Sekitar 41% dari mereka adalah perokok aktif. Oleh karenanya pemerintah Korea Selatan berencana naikkan harga rokok dua kali lipat.

Saat ini harga rokok di Korea Selatan adalah 2.500 won (sekitar 28.000 rupiah) per pak. Pemerintah berencana menaikkan harganya menjadi 4.500 won (52.000 rupiah) mulai tahun depan. Kenaikan terakhir yang terjadi adalah pada tahun 2004. Saat itu harga rokok yang semula 2.000 won naik menjadi 2.500 won.

Pemerintah sangat berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi jumlah perokok di sana. Pada tahun 2004 saat terjadi kenaikan harga rokok, jumlah perokok turun hingga 15%.

Agar makin efektif, pemerintah berencana mengeluarkan aturan yang lebih ketat bagi perusahaan rokok. Mereka harus memberi gambar peringatan yang menyeramkan pada setiap kemasan rokok. Beberapa iklan rokok juga akan dilarang dan sejumlah kampanye anti rokok pun digalakkan.

Persentase perokok di Korea Selatan memang salah satu yang tertinggi di dunia. Menurut data dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), pada tahun 2012 persentase rata-rata perokok pria adalah 26%. Di Korea Selatan angkanya mencapai 41%.

Dengan adanya rencana kenaikan harga rokok dua kali lipat ini pemerintah berharap persentase perokok di Korea Selatan dapat menurun (BBC).