Find Us On Social Media :

Gembong Penyelundup Paruh Rangkong Aceh Tertangkap

By Lila Nathania, Selasa, 16 Juni 2015 | 13:00 WIB

Gembong Penyelundup Paruh Rangkong Aceh Tertangkap

Intisari-Online - Saat ini masih banyak orang tak bertanggungjawab yang tidak bisa mencintai keindahan keanekaragaman binatang eksotik di nusantara. Untunglah, baru-baru ini gembong penyelundup paruh rangkong Aceh berhasil ditangkap.

Pelaku penjual paruh rangkong itu adalah Zamaas (38) dan Alba (28). Dua pria ini sudah melakukan penyelundupan lebih dari 100 paruh rangkong dalam 10 tahun terakhir. Negara tujuan penyelundupan paruh ini bervariasi mulai dari Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan Bangkok.

Seperti dilansir dari Mongabay, jaringan penyelundup ini mempekerjakan 10 orang yang bertugas memburu burung di hutan dan mencari burung yang tidak sengaja tertangkap oleh masyarakat daerah Blang Kejaren, Aceh. Paruh-paruh ini kemudian dikirim ke Jakarta sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Pihak yang berhasil menangkap penyelundup ini adalah Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Menurut Menurut Andi Basrul, Kepala BBTNGL, penangkapan dua orang ini adalah hasil pengembangan dari kasus lain yang sudah terungkap. Sebelumnya, ia sudah mendapatkan laporan dari daerah-daerah lain bahwa paruh rangkong ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari Aceh.

Petugas berhasil menangkap Zamaas dan Alba karena mereka menyamar menjadi pembeli. Dua tersangka ini terjebak dan datang membawa 12 paruh rangkong. Setelah barang bukti ada, petugas langsung menggerebek dan menangkap dua orang tersebut.

Semoga saja dengan penangkapan gembong penyelundup paruh rangkong Aceh ini orang-orang nakal yang lain menjadi takut dan berhenti memperjualbelikan paruh hewan yang malang ini.