Find Us On Social Media :

Sinan Avci, Membutuhkan 10 Tahun untuk Meyakinkan Pemerintah Bahwa Dirinya Masih Hidup

By Moh Habib Asyhad, Rabu, 8 Juli 2015 | 10:00 WIB

Sinan Avci, Membutuhkan 10 Tahun untuk Meyakinkan Pemerintah Bahwa Dirinya Masih Hidup

Intisari-Online.com - Sinan Avci membutuhkan waktu 10 tahun untuk meyakinkan pemerintah bahwa dirinya masih hidup. Selama ini, dalam catatan pemerintah setempat, pria Turki berusia 46 tahun itu dinyatakan meninggal dunia. Semua tragis itu bermula pada 2003 saat dirinya didiagnosa terkena epilepsi.

Sinan yang tinggal di Provinsi Erzurum, Turki bagian timur, terpaksa pensiun dini dari pekerjaannya pada 2003. Seperti disebut di awal, ia didiagnosa terkena epilepsi. Setahun kemudian, Sinan sangat terkejut saat dia tak bisa mencairkan uang pensiunnya yang disimpan di badan pengelola dana pensiun Turki, SSK.

Usut punya usut, catatan SSK menunjukkan bahwa Sinan sudah dinyatakan meninggal dunia. “Mereka (staf SSK) mengatakan saya sudah meninggal, padahal saya masih hidup,” kata Sinan seperti dikutip kantor berita Anatolia.

Sejak itu, Sinan berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya masih hidup. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa dirinya sudah tidak bisa bekerja, baik karena penyakit yang diidapnya maupun karena secara resmi sudah dianggap meninggal dunia.

Oleh sebab itu, orang-orang di desanya menyebutnya sebagai “Sinan si orang mati”. Lantaran tidak bisa bekerja, Sinan lebih banyak bergantung pada bantuan keluarga dan tetangganya.

Perjuangan Sinan akhirnya membuahkan hasil 10 tahun kemudian. Ia telah memperjuangkan status “kehidupannya” hingga ke ranah hukum dan pekan ini, kabarnya Sinan telah berhasil meyakinkan pemerintah bahwa dirinya masih hidup.

Perjuangannya tidak berhenti sampai di situ ternyata. Sinan kini tengah berjuang keras untuk mendapatkan seluruh uang pensiunnya yang belum diterimanya dan hak mendapatkan tunjangan pemerintah untuk warga cacat. Tak hanya itu, Sinan juga tengah mendesak pemerintah untuk menyelidiki orang-orang yang dengan sengaja “membunuhnya”.