Find Us On Social Media :

Polisi Thailand Berhasil Bekuk 1 dari 10 Kolektor Pornografi Anak Terbesar di Dunia

By Masrurroh Ummu Kulsum, Senin, 28 Mei 2018 | 11:45 WIB

Intisari-Online.com - Seorang warga Swiss dianggap pihak berwenang Thailand sebagai salah satu kolektor pornografi anak-anak top 10 dunia.

Pria yang diidentifikasi sebagai Christean Python (64) ini ditangkap oleh Polisi Thailand di rumahnya di distrik Lamlukka, Provinsi Pathum Thani.

Mengutip dari laman Nextshark.com (26/05/2018), Python diidentifikasi oleh Amerika Serikat sebagai salah satu dari 10 top kolektor pornografi anak terbesar di dunia.

Penangkapannya dilakukan menyusul adanya laporan dari lembaga tindak kejahatan internet pada anak-anak, Thailand Internet Crimes Against Children (TICAC).

TICAC berbagi informasi berharga dari Pusat Nasional AS untuk anak hilang dan eksploitasi.

BACA JUGA:Tidak Hanya Seorang Petinju, Ternyata Manny Pacquiao Juga Seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat

Polisi yang menggeledah rumah Python menemukan 248 video pornografi anak di laptopnya.

Video tersebut menampilkan anak-anak yang masih sangat muda, bahkan berumur 4 tahun, yang terlibat dalam tindakan seksual.

Python, yang telah tingal di Thailand selama 20 tahun, mengatakan kepada polisi mulai tinggal di rumahnya setelah mengalami kecelakaan di tahun 2007.

Guna menghilangkan trauma dan stres yang dia alami pasca kecelakaan, Python mulai mengunduh dan menonton pornografi anak.

Sejauh ini, Python hanya dituduh atas kepemilikan pornografi anak.

Ancaman yang akan dihadapi yakni penjara selama lima tahun atau denda sebesar 100.000 Baht (Rp44 juta).

Polisi juga telah menyita laptopnya, untuk menyelidiki apakah Python juga mendistribusikan pornografi anak itu secara online dan atau menjualnya kepada orang lain.