Penulis
Intisari-Online.com – Pengadilan di Irak dilaporkan akan mengeksekusi mati lusinan pasangan dari anggota ISIS.
Para pasangan anggota ISIS ini ditangkap sebagai hukuman atas dukungan mereka terhadap suami militan mereka, yang membuat kekacauan dari tahun 2014 hingga 2017.
Namun selama pengadilan, para wanita tersebut mengatakan mereka juga adalah korban ISIS.
Seorang wanita, warga negara Prancis bernama Djamila Boutoutao (29), yang hadir di pengadilan pada bulan lalu mengklaim ia juga korban.
“Saya pikir saya telah menikahi seorang rapper,” ucap Djamila dilansir theguardian.com.
"Namun ketika kami tiba di Turki untuk 'liburan' selama seminggu, aku baru menemukan suamiku adalah seorang jihadis."
“Saya juga adalah korban. Suami saya memukuli saya dan mengurung saya di gua bersama anak-anak saya ketika saya menolak untuk mengikutinya (ke Irak),” ungkap Djamila.
Djamila adalah satu dari sekitar 1.900 warga Prancis dan 40.000 orang asing yang melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS.
The Guardian melaporkan bahwa setidaknya 40 wanita telah dijatuhi hukuman mati sejauh ini, sementara sekitar 300 orang yang terkait dengan ISIS telah dihukum mati.
Sekarang lebih dari 1.000 orang mendekam di penjara Baghdad setelah diidentifikasi sebagai pejuang atau kerabat dari anggota ISIS.
Di antara para tahanan tersebut, banyak wanita yang terdiri dari janda dan pengasuh anak-anak yang terlahir dari ayah seorang anggita ISIS.
Al Jazeera melaporkan banyak dari mereka mengklaim mereka tertipu ketika diajak melakukan perjalanan ke Irak.
“Saya tidak tahu kami berada di Irak. Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana. Namun kenyataan sebenarnya saya berada di Irak,” ucap seorang tahanan wanita.
Baca juga:ISIS, Taliban, dan Al-Qaeda: Inilah Perbedaan 3 Kelompok Teroris Terkemuka Ini