Find Us On Social Media :

Pelaku Pembunuhan Massal Andres Breivik Diterima untuk Belajar Ilmu Politik di Universitas Oslo

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 20 Juli 2015 | 15:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Massal Andres Breivik Diterima untuk Belajar Ilmu Politik di Universitas Oslo

Intisari-Online.com - Masih ingatkah dengan Andres Breivik? Ya, dia adalah pelaku pembunuhan massal yang telah menewaskan 77 orang di Oslo, Norwegia, 2011 lalu. Dilansir dari Metro, si pelaku pembunuhan massal Andres Breivik itu telah diterima untuk belajar ilmu politik di Universitas Oslo (UoO).

Breivik (36) mengaku sebagai dalang pemboman di pusat Oslo dan penembakan sekelompok anak-anak di sebuah Youth Camp pada 2011 lalu. Breivik dijatuhi hukuman 21 tahun penjara atas tindakan yang ia sebut sebagai upaya menghentikan “islamisasi di Norwegia” itu.

Pria berwajah kalem itu sudah mempelajari modul kursus sejak ia mendaftar di Universitas tersebut pada 2013 lalu. Dan kini, pihak universitas bersangkutan telah mengkonfirmasi bahwa Breivik telah resmi menjadi salah satu mahasiswa di kampus itu.  

Meski demikian, Breivik tidak akan memiliki kontak langsung dengan staf atau mahasiswa lain. Artinya, ia akan menyelesaikan pendidikannya di balik sel penjara. Ia tidak akan pergi ke kampus.

 

Rektor UoO, Ole Petter Ottersen, mengatakan kepada Reuters bahwa sang narapidana “memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Norwegia jika mereka memenuhi persyaratan penerimaan dan berhasil dalam persaingan dengan pelamar lainnya.”

“Universitas telah menghadapi ‘dilema moral’ terkait penerimaan Breivik. Banyak mahasiswa di Universitas memiliki anggota keluarga yang dibunuh Breivik,” tulis Ottersen di laman resmi universitas.

Meskipun begitu, universitas tetap mengedepankan kepentingan kampus dan mahasiswanya. Breivik tidak akan diizinkan untuk mengakses internet selama masa pendidikan. Ia juga tidak akan memiliki kontak langsung dengan pengajar.

“Semua komunikasi dengan universitas akan dilakukan melalui kontak person di penjara,” terang Otterson.