Find Us On Social Media :

Ello Ed Mundsel Bello, Dipenjara Empat Bulan Setelah Menyebut Warga Singapura Pengecut

By Moh Habib Asyhad, Senin, 21 September 2015 | 16:30 WIB

Ello Ed Mundsel Bello, Dipenjara Empat Bulan Setelah Menyebut Warga Singapura Pengecut

Intisari-Online.com - Adagium “mulutmu harimaunya” tampaknya berlaku di mana-mana. Seorang pemuda Filipina bernama Ello Ed Mundsel Bello (29) dipenjara empat bulan setelah menyebut warga Singapura pengecut. Kalimat, yang sejatinya sebuah komentar, penghinaan itu ia tulis di dinding Facebook miliknya Januari lalu.

Pria yang dulu pernah bekerja sebagai pegawai di rumah sakit Tan Tock Seng yang dikelola negara itu mendapat vonis ganda. Oleh jaksa divonis penjara tiga bulan atas kasus penghasutan via media sosial dan satu bulan karena berbohong saat disidik kepolisian Singapura.

“Warga Singapura adalah pengecut di negerinya sendiri, kami mengambil pekerjaan mereka, masa depan mereka, perempuan mereka dan segera kami akan mengusir semua pengecut dari negara mereka sendiri, hahaha,” tulis Bello di dinding media sosialnya.

Kita tahu Singapura adalah negara imigran dengan penduduk yang sangat padat. Negara yang pernah pernah didera kerusuhan rasial pada 1960-an ini memberlakukan hukuman bagi warga setempat dan orang asing yang terbukti melakukan penghasutan sehingga menyebabkan ketegangan etnis.

Status yang ditulis Bello tidak berhenti di situ. Ia melanjutkan, “Kami akan mengusir semua warga Singapura dan SG (Singapura) akan menjadi negara bagian Filipina.”

Komentar itu sontak mendapat kecaman dari warga Singapura. Tidak mau mengambil risiko, Bello segera menghapus status tersebut. Kepada polisi ia juga mengaku bahwa Facebooknya telah diretas orang tak dikenal. Tapi nasi sudah menjadi bubur, apa yang ia tulis sudah disaksikan banyak orang. Setelah penyelidikan yang intens, Bello akhirnya mengakui bahwa status tersebut ia sendiri yang menulis.