Organisasi PETA Tempuh Jalur Hukum demi Beri Hak Cipta Foto Selfie Seekor Monyet asal Indonesia

Ade Sulaeman

Penulis

Organisasi PETA Tempuh Jalur Hukum demi Beri Hak Cipta Foto Selfie Seekor Monyet asal Indonesia

Intisari-Online.com - Organisasi People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) telah mengambil tindakan hukum untuk memberikan hak cipta sebuah foto selfie kepada seekor monyet asal Sulawesi, Indonesia.

Sang monyet diketahui mengambil foto selfie tersebut saat menemukan sebuah kamera di atas sebuah tripod dari seorang fotografer dan tanpa sengaja menekan tombol shutter saat lensa kamera mengarah ke wajahnya.

Foto dari monyet bernama Naruto tersebut pun kemudian terkenal dengan nama “Monket Selfie.”

PETA melakukan tindakan hukum di pengadilan federal Amerika Serikat. Organisasi ini ingin memberi Naruto hak atas foto yag diambil pada tahun 2011 tersebut.

"Argumen kami sederhana: hukum hak cipta AS tidak melarang binatang dari memiliki hak cipta, dan karena Naruto yang mengambil foto tersebut, ia memiliki hak cipta, seperti yang terjadi pada manusia," tulis PETA dalam siaran pers mereka pada 22 September 2015.

Namun, fotografer profesional David J. Slater, sang pemiliki kamera, tidak mundur dari pertarungan karena ia juga mengklaim pemilik sah dari foto tersebut. Meskipun monyet yang menekan kamera dan mengambil gambar sendiri, argumen Slater adalah bahwa ia adalah orang yang menyiapkan perangkat tersebut.

Slater marah saat foto tersebut dimuat secara online oleh Wikimedia Commons, host gratis gambar online, karena memuat foto tersebut tanpa izinnya setelah pemerintah Inggris memberinya hak cipta.

"Saya sudah mengatakan kepada mereka itu bukan domain publik, mereka tidak punya hak untuk mengatakan bahwa itu domain publik. Monyet menekan tombol, tapi saya yang melakukan semua pengaturan," kata Slater dalam sebuah wawancara dengan National Post.

(dailyoffbeat.com)