Find Us On Social Media :

Demi Keluarga Korban DVI Tak Kenal Batas Waktu

By Arnaldi Nasrum, Rabu, 18 November 2015 | 16:15 WIB

Demi Keluarga Korban DVI Tak Kenal Batas Waktu

Intisari-Online.com - Mengidentifikasi jenazah korban bencana bisa memakan waktu yang lama terutama jika kondisinya sangat mengenaskan. Namun yang terpenting adalah memastikan keluarga korban menerima jenazah yang benar. Lebih baik tidak teridentifikasi dari pada salah identifikasi. Itulah yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Tugas itu bahkan sudah dimulai sejak beredar informasi sebuah kecelakaan. Seperti ketika pesawat daftar penumpang asal Indonesia yang berada di pesawat tersebut. Tercatat, ada 12 penumpang WNI yang berasal dari Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Bali.

Dari temuan itu, Komite DVI menginstruksikan bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) dari masing-masing Polda di keempat daerah asal korban penumpang tersebut untuk mengumpulkan data berupa rekam medik gigi, ciri-ciri fisik, sampel DNA, dan data sidik jari dari para korban. MH 17 milik Malaysia Airlines dikabarkan hilang pada 17 Juli 2014. Komite DVI Nasional Indonesia langsung bergerak, salah satunya, berkordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Kiev, dan Den Haag. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mengenai daftar penumpang asal Indonesia yang berada di pesawat tersebut.

Tercatat, ada 12 penumpang WNI yang berasal dari Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Bali. Dari temuan itu, Komite DVI menginstruksikan bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) dari masing-masing Polda di keempat daerah asal korban penumpang tersebut untuk mengumpulkan data berupa rekam medik gigi, ciri-ciri fisik, sampel DNA, dan data sidik jari dari para korban.

Langkah tadi menjadi bagian dari antisipasi jika tim DVI Indonesia mendapatkan panggilan untuk bergabung dengan komunitas DVI Internasional. Benar saja, seminggu kemudian Menteri Luar Negeri Republik Indonesia meminta Kapolri untuk memberangkatkan Tim DVI Indonesia di bawah pimpinan Direktur Eksekutif DVI Nasional, Kombes Pol dr. Anton Castilani ke Hilversum, Belanda untuk melakukan identifikasi seluruh jasad korban kecelakaan pesawat MH17.

Pengumpulan data tadi sebenarnya mendahului prosedur lainnya. Seharusnya pengumpulan data seperti itu dilakukan setelah tempat jatuhnya pesawat ditemukan bersama jenazah korban. Namun, langkah tersebut mendapat pujian dari Interpol. Anton lalu menjelaskan tahapan dalam operasi DVI. Pertama, scene processing di TKP atau biasa disebut olah TKP. Lalu fase postmortem yang dilakukan di kamar jenazah untuk mengumpulkan informasi dari tubuh korban. Fase ketiga adalah ....