Find Us On Social Media :

Dianggap Telambat Bayar Royalti, Microsoft Gugat Samsung

By Axel Natanael Nahusuly, Selasa, 5 Agustus 2014 | 18:15 WIB

Dianggap Telambat Bayar Royalti, Microsoft Gugat Samsung

Intisari-Online.com - Microsoft mengajukan gugatan hukum terhadap Samsung karena dianggap terlambat membayar sejumlah royalti atas paten yang digunakan dalam smartphone Android-nya.

Microsoft Deputy General Counsel, David Howard mengatakan dalam blog-nya bahwa tindakan hukum tersebut diambil oleh Microsoft untuk mempertegas kontrak yang telah mereka sepakati bersama sebelumnya.

Menurut Recode (1/8/2014), Microsoft dan Samsung telah menandatangani persetujuan lintas lisensi antar-keduanya pada tahun 2011 lalu. Dengan perjanjian tersebut, Microsoft akan mendapatkan keuntungan royalti dari setiap smartphone dan tablet Android yang dijual Samsung. Namun, ternyata Samsung belum memenuhi kewajibannya itu sejak tahun lalu.

"Setelah berbulan-bulan berdiskusi, Samsung secara jelas menyatakan dalam sejumlah suratnya bahwa ternyata kami memiliki ketidaksepahaman yang fundamental dalam kontrak kami," ujar Howard.Selain dengan Samsung, Microsoft juga telah menandatangani sejumlah kesepakatan royalti dengan vendor smartphone lainnya, seperti HTC, Motorola, dan Acer. Kerjasama yang dilakukan tidak hanya dalam hal hak paten, Microsoft juga bekerjasama dengan vendor-vendor tersebut untuk memproduksi perangkat smartphone berbasis Windows Phone.(Baca juga: Siap-siap, Smartphone Microsoft Dijual Murah Tahun Ini)

Juru bicara Samsung menjelaskan secara resmi bahwa mereka akan mempelajari gugatan Microsoft terhadap Samsung secara menyeluruh dan akan menentukan tanggapan yang sesuai. (recode.net)