Find Us On Social Media :

Anggap Kebijakan Langgar HAM, Twitter Menuntut Pemerintah Amerika Serikat

By Mohamad Takdir, Rabu, 8 Oktober 2014 | 18:00 WIB

Anggap Kebijakan Langgar HAM, Twitter Menuntut Pemerintah Amerika Serikat

Intisari-Online.com - Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat. Twitter menganggap larangan dari pemerintah yang mengatur bahwa Twitter harus melaporkan apapun yang bisa mengancam keamanan nasional sebagai melanggar hak asasi manusia.Bulan Februari lalu Twitter mengeluhkan perjanjian antara Departemen Hukum dengan Google, Facebook, Yahoo, LinkedIn dan Microsoft yang dianggap merusak privasi warga sendiri.Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat. Bagi Twitter, Amandemen pertama di konstitusi Amerika Serikat sangat berharga dan menjaga kebebasan berpendapat. Dalam tuntutan hukumnya Twitter meminta pengadilan di California utara mengabulkan gugatan mereka bahwa permintaan pemerintah ini tidak sah.Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat. Gugatan Twitter muncul di kala aktivitas NSA yang memata matai warganya sendiri terkuak ke publik dan membuat kemarahan warga. Tak hanya Twitter, perusahaan digital lainnya juga melawan hal ini secara hukum. (Mashable)