Find Us On Social Media :

Mengintip Cara AS Tangani Gelandangan

By Moh Habib Asyhad, Rabu, 29 Januari 2014 | 18:45 WIB

Mengintip Cara AS Tangani Gelandangan

Intisari-Online.com - Gelandangan menjadi salah satu masalah pelik yang dihadapi oleh Kementerian Sosial RI. Pusat Daya dan Informasi (Pusdatin) kementerian tersebut mencatat, pada 2008, jumlah gelandangan mencapai 25.169, meningkat hampir dua kali lipat pada 2009 menjadi 54.028 gelandangan.

Indonesia sepertinya harus banyak mencontoh negara-negara luar soal penataan gelandangan atawa tunawisma, salah satunya Indonesia harus berguru kepada Negeri Paman Sam soal penanganan gelandangan.

Utah, salah satu negara bagian Amerika Serikat, punya solusi dalam mengentaskan jumlah penduduknya yang tidak memiliki tempat tinggal. Perumusan masalah dan solusi yang dipilih negara bagian tersebut sudah terbukti dua tahun lalu. Kata kuncinya pun familiar dengan cara pengentasan jumlah backlog di kota-kota besar Indonesia, hunian vertikal dan pekerjaan. 

Meski sudah mulai tampak hasilnya lebih dari dua tahun lalu, 2014 menjadi tolok ukur tersendiri lantaran Utah sudah mencanangkan "Rencana Aksi Sepuluh Tahun untuk Mengentaskan Ketidakpunyaan Rumah". Rencana tersebut akan berakhir dalam tahun ini.

Archdaily mencatat, meski jumlah kasus kemiskinan di seluruh Amerika Serikat meningkat, Utah telah menekan jumlah tunawisma sebanyak 69 persen di 2011. Usaha mengentaskan jumlah penduduk yang tidak memiliki rumah tersebut sudah dilakukan sejak lima tahun sebelumnya, dengan memberi rumah kepada mereka.Penerapan program housingworks 

Pemerintah negara bagian Utah tidak sekadar memberikan hibah kepada para tunawisma. Pemerintah Utah mencanangkan program Housingworks dengan tujuan memberikan rumah dengan biaya terjangkau bagi para tunawisma, namun mereka harus bekerja.

Model program ini membuat para tuna wisma mampu memelihara kebebasan yang mereka miliki, meski masuk dalam sistem. Maksudnya, para tuna wisma akan diberikan apartemen pribadi dan mereka bebas mengakses apartemen tersebut. Namun, para tuna wisma pun harus mengikuti pelatihan pekerjaan dan pelayanan sosial yang disediakan pemerintah.

Seperti yang ditulis di situs remsi pemerintah, housingworks.utah.gov, para tunawisma tidak tinggal secara cuma-cuma di apartemen tersebut. 30 persen penghasilan dari pekerjaan yang disediakan pemerintah harus diserahkan untuk membayar sewa. Jumlah yang tidak disebutkan besarannya tersebut dinilai masih rendah dan terjangkau. Para eks-tunawisma tersebut pun harus terus membayar uang sewa ini sepanjang tinggal di apartemennya. Sistemnya hampir sama dengan rusunawa yang kini tengah diperjuangkan di Jakarta.

Berbeda dari negara-negara lain yang umumnya hanya memperbolehkan para tuna wisma tinggal selama periode tertentu, tunawisma di Utah boleh tinggal secara permanen di apartemen tersebut.

Seperti dikutip dalam Huffington Post, pemerintah setempat hanya meminta para tunawisma menjadi pengurus yang baik atas kebutuhan pribadi dan di area tempat tinggal mereka, serta memelihara hubungan baik dengan penyewa lain, manajer, dan manajer properti. (kompas.com