Penulis
Intisari-Online.com - Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta mengalami erupsi pagi ini pukul 07.50 WIB (11/5/2018).
Kepulan asap putih yang tebal membumbung tinggi dan membuat warga panik.
Terakhir kali, Merapi meletus pada tahun 2010 dengan letusan yang sangat dahsyat dan itu menimbulkan traumatik bagi warga di sekitar kaki gunung Merapi.
Hujan abu juga sempat turun hingga ke wilayah Yogyakarta kota meski hanya sebentar.
Namun, warga dihimbau untuk tidak panik karena letusan kali ini berjenis erupsi Freatik dan tidak akan disusul dengan "wedhus gembel".
Baca Juga:Inilah 5 Narapidana yang Berhasil Kabur dari Penjara Nusakambangan, namun Nasibnya Tak Mujur Juga!
Pukul 12.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Yogyakarta merilis laporan singkat mengenai erupsi Merapi pagi tadi.
1. Sebelum erupsi, gempa vulkanik telah terjadi sejak tanggal 9 Mei 2018 sebanyak 2 kali dn gempa guguran 8 kali.
Tanggal 10 Mei, terjadi gempa vulkanik 4 kali dan gempa guguran 3 kali.
Sedangkan tanggal 11 Mei terjadi 1 kali gempa guguran dan 1 kali gempa multifase.
2. Suhu kawah sekitar 2 jam sebelum erupsi terjadi meningkat dari 38,2 derajat celcius pada pukul 01.00 WIB menjadi 90,6 derajat celcius pukul 08.30 WIB.
3. Erupsi dimulai dengan getaran dan gemuruh pada pukul 7.40 WIB (11/5/2018) disusul dengan letusan selama 5 menit dengan ketinggian kolom erupsi hingga 5,5 km di atas puncak.
4. Pasca erupsi, gempa yang terekam tidak mengalami perubahan dan suhu kawan telah menurun.
Baca Juga:Pria Ini Bocorkan 10 Alasan Kenapa Banyak Pria Bule Suka Wanita Indonesia
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyimpulkan bahwa letusan yang terjadi masih dalam kategori minor.
Letusan ini dipicu oleh akumulasi gas vulkanik dan kemungkinan tidak akan diikuti erupsi lanjutan.
Status aktivitas Gunung Merapi juga masih dalam tingkat normal.
Masyarakat di sekitar gunung Merapi dihimbau untuk tetap tenang dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga:Urutan Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan yang Buat Narapidana Tak Kuasa Menahan Tangis
Namun, kegiatan pendakian Gunung Merapi hanya diperbolehkan sampai pos Pasarbubar.
Kondisi puncak Gunung Merapi saat ini rawan longsor sehingga bisa membahayakan keselamatan pendaki kalau nekat mendaki sampai ke puncak.
Hanya tim resmi yang memiliki kepentingan penyelidikan saja yang diperbolehkan menuju kawah Merapi.
Aktivitas Gunung Merapi masih terus dipantau dan jika terjadi perubahan mengarah pada bencana, maka akan diberi pengumuman lebih lanjut.
Baca Juga:One Cell One Man, Tempat Baru Bagi Napi Mako Brimob di Nusakambangan